Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Diduga Bunuh Diri, Polisi: Tak Ada Pidana

Hukum

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:37 WIB
Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Diduga Bunuh Diri, Polisi: Tak Ada Pidana

Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, diduga karena bunuh diri.

rb-1

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Juni 2025.

“Kita simpulkan adalah bahwa indikator kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” ucapnya seperti dilihat dari tayangan live streaming akun instagram Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kemlu Didesak Jelaskan soal KKB ke Dunia Internasional

rb-3

Gandeng Tim Forensik dan Apsifor

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya. [Tangkapan Layar Youtube]Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya. [Tangkapan Layar Youtube]

Wira mengatakan kesimpulan kematian Diplomat Arya Daru ini tanpa ada keterlibatan pihak lain setelah melakukan penyelidikan secara ilmiah bekerja sama dengan Puslabfor Bareskrim Polri, Tim Forensik Rumah Sakit Dr Cipto Mangkunkusomo (RSCM) dan juga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Baca Juga: Kemlu Pastikan Tak Ada Warga Indonesia di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh di Kazakhstan

“Selanjutnya dari hasil pemeriksaan terhadap toksikologi yang dilakukan oleh Puslapfor, Bareskrim Polri terhadap sampel-sampel organ yang sudah setelah dilakukan autopsi,” ucapnya,

Dari pemeriksaan di otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah dan urine selain tubuh korban, ditemukan adanya kandungan paracetamol dan chlorpheniramine atau yang sering disebut CTM.

“Hal ini sesuai dengan temuan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan oleh penyelidik,” ucapnya.

Kombes Wira melanjutkan Tim Forensik dari RSCM yang melakukan autopsi terhadap tubuh korban, dan melakukan pemeriksaan luar terhadap korban menemukan hasil yakni luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka di bibir bagian dalam, memar di wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan.

“Dan terdapat tanda-tanda perbendungan pada pemeriksaan darah, ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tengkorak, sembap paru-paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam dan tidak ditemukan adanya penyakit pada organ dalam,” katanya.

“Pada pemeriksaan laboratorium toksikologi tidak ditemukan zat yang mengganggu pertukaran oksigen. Tidak ditemukan adanya penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ atau jaringan pada korban,” sambungnya.

Polisi juga menyampaikan dari pemeriksaan ahli, penyebab kematian korban karena mati lemas kekurangan oksigen.

Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan bagian atas yang menyebabkan mati lemas, katanya.

Tak Ada Unsur Pidana

Pintu kamar kos korban. [Istimewa/dok PMJ]Pintu kamar kos korban. [Istimewa/dok PMJ]

Oleh karena itu, lanjut Kombes Wira mengatakan atas kematian Diplomat Arya Daru karena tidak adanya keterlibatan pihak lain, maka polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Kami akan menyimpulkan hasil daripada pendidikan yang kami lakukan. Bahwa, penyelidikan yang kami lakukan, kami menyimpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana. Demikian yang bisa kami sampaikan," tukasnya.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda sekaligus staf Kemlu RI, ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Korban ditemukan tidak bernyawa di kamar indekosnya di Kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.30 WIB.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas secara mengenaskan. Di mana wajah dan kepalanya terlilit lakban. Kemudian, berbaring terlentang di atas tempat tidur serta tubuhnya ditutupi kain berwarna biru gelap.

Tag Kemlu Diplomat Polda metro jaya Arya daru pangayunan Bunuh diri Kematian diplomat arya daru

Terkini