Hasto Kristiyanto Buka Suara Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Singgung Kekuasaan Otoriter

Hukum

Kamis, 26 Desember 2024 | 17:37 WIB
Hasto Kristiyanto Buka Suara Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Singgung Kekuasaan Otoriter
Hasto Kristiyanto buka soara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram)

Sekeretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara mengenai penetapan ditinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

rb-1

Pernyataan Hasto Kristiyanto terekam dalam sebuah video yang tersebar di kalangan awak media dan sejumlah akun media sosial.

Dalam video tersebut, Hasto Kristiyanto mengatakan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, ia dan partainya menyatakan menghormati keputusan hukum KPK.

Baca Juga: Tak Hanya Lukas Enembe, Deretan Koruptor Ini Meninggal saat Ditahan KPK

rb-3

Menurutnya, hal ini merupakan risiko dari sikap kritis yang selama ia tunjukkan dalam berbagai hal, mulai dari penegakan demokrasi hingga kekuasaan yang otoriter.

Hasto Kristiyanto singgung soal kekuasaan otoriter (Instagram)

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami risko-risiko yang akan saya hadapi,” ujar hasto dalam video, dikutip Kamis (26/12/2024).

Ia lantas mengutip sikap Bung Karno dalam buku Penyambung Lidah Rakyat karangan Cindy Adams, mengenai risiko perjuangan, salah satunya adalah dipenjara.

Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?

“Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan bisa menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan,” urainya.

Menurutnya, itulah nilai-nilai yang kini tertanam dalam diri setiap kader PDIP untuk menghadapi berbagai bentuk intimidasi.

Hasto lalu juga menyinggung mengenai pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi terhadap kekuasaan.

Hasto tidak menyebut siapa sosok yang ia maksud itu, namun pernyataannya mengarah pada perpanjang masa jabatan hingga tiga periode.

Hasto Kristiyanto minta kader PDIP tidak takut (Instagram)

“Agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan,” tutur Hasto.

Dalam video itu, ia juga meminta agar semua kader PDIP untuk terus menyuarakan kebenaran dan melawan semua bentuik ketidakadilan.

“Pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” sambungnya.

Selasa (24/12/2024), KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK pun mengungkap peran Hasto di mana disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto Kristiyanto diduga telah memerintahkan Harun Masiku merendam telepon genggam miliknya dan menyuruh segera melarikan diri.

Hal tersebut, kata Setyo, terjadi pada 8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan oleh KPK.

Hasto Kristiyanto juga diduga telah melakukan upaya penghilangan barang bukti pada 6 Juni 2024 saat akan diperiksa KPK.

Dalam hal ini, Hasto disebut memerintahkan pegawainya merendam HP agar ponsel tersebut tidak ditemuikan KPK.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ungkap Setyo.

Tag KPK Komisi Pemberantasan Korupsi PDIP Hasto Kristiyanto

Terkini