Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, PDIP Klaim Belum Dapat Info dan Singgung Politisasi Hukum
Hukum

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka. Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Jubir PDIP Chico Hakim mengaku belum dapat kabar Hasto Kristiyanto tersangka KPK.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto)," kata Chico kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?
Chico lantas menyinggung adanya dugaan politisasi hukum terhadap PDIP semakin kuat.
Menurutnya, dugaan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka sudah lama beredar.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama," tuturnya.
Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
Chicho mengklaim, kekinian tengah ada upaya untuk menenggelamkan PDIP.
Kendati demikian, kata dia, tekanan terhadap PDIP membuat kader semakin kuat dan solid.
"Ketika ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," pungkas Chico.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa saat dikonfirmasi.
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Diketahui, serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024.
Itu artinya sprindik terhadap Hasto Kristiyanto tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.