Heboh Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Mensesneg Ingatkan Pejabat Publik Waspada Gunakan Wewenang
Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pentingnya kehati-hatian bagi seluruh pejabat negara dalam menggunakan kewenangan serta fasilitas yang melekat pada jabatannya.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik soal surat permohonan pendampingan Kedutaan Besar RI untuk kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke Eropa.
“Kami hanya mengingatkan teman-teman pejabat publik agar lebih berhati-hati. Sebisa mungkin kita menghindari hal-hal yang tidak semestinya dilakukan,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Menurut Prasetyo, meskipun Presiden Prabowo Sunianto tidak sampai turun tangan secara langsung dalam menanggapi isu ini, pihaknya tetap menindaklanjuti melalui jalur internal untuk mendorong etika dan integritas di jajaran kabinet. "Ini cukup menjadi catatan kami saja, tidak perlu sampai Presiden,” cetusnya.
Surat Permintaan Pendampingan Kedubes dalam Kunjungan Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan
Sorotan publik muncul setelah beredarnya surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 yang ditujukan kepada enam Kedutaan Besar RI dan satu Konsulat Jenderal.
Surat tersebut memuat permohonan agar Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, didampingi selama kunjungannya ke tujuh kota di Eropa dalam rangka “misi budaya”.
Tujuan kunjungan yang tercantum dalam surat itu meliputi Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), serta Milan (Italia).
Permintaan dukungan dari KBRI untuk mendampingi istri pejabat negara dalam kegiatan non-resmi menuai perdebatan karena dikhawatirkan menimbulkan potensi penyalahgunaan fasilitas diplomatik.
Klarifikasi Maman Abdurrahman: Biaya dari Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Istrinya, Agustina Hastarini alias Tina Astari. [Instagram]Menanggapi viralnya surat tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman langsung memberikan klarifikasi di hadapan publik dan menyerahkan dokumen pembuktian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Keberangkatan istri saya bukan untuk kepentingan pribadi atau negara, melainkan untuk mendampingi anak kami yang ikut kegiatan misi budaya dari sekolahnya di Eropa,” pungkas Maman.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari dana negara yang digunakan dalam perjalanan tersebut.
“Semua biaya tiket, akomodasi, dan keperluan lainnya dibayar dari rekening pribadi istri saya. Tidak ada dari uang negara, dan tidak ada dari pihak mana pun,” ucap Maman.
Maman Tidak Pernah Tahu Soal Surat dari Kementerian UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. [FTNews]Lebih jauh, Maman menyatakan dirinya tidak pernah mengetahui, menyetujui, apalagi memberikan perintah terkait surat permohonan pendampingan istri Menteri UMKM ke Eropa tersebut.
"Saya tidak pernah disposisi, tidak pernah menandatangani, dan tidak pernah mengarahkan pembuatan surat itu. Saya benar-benar tidak tahu-menahu soal dokumen tersebut,” tegasnya.
Hal ini memunculkan pertanyaan soal prosedur administrasi internal di Kementerian UMKM, karena sebuah surat resmi keluar atas nama institusi tanpa sepengetahuan menteri.
Kasus ini menjadi cermin pentingnya penerapan etika pejabat publik, terutama dalam pemanfaatan jaringan diplomatik negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan resmi, bukan urusan keluarga.
Pihak Istana melalui Mensesneg berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bersama bagi semua pejabat, terutama dalam menjaga profesionalisme dan batasan antara tugas negara dan urusan pribadi.