Heran Rumah Djan Faridz Digeledah Terkait Kasus Harun Masiku, PDIP: KPK Hutang Penjelasan ke Publik!
Nasional

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di kediaman Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku.
Namun sejumlah pihak mempertanyakan keterkaitan KPK menggeledah rumah Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku.
Termasuk PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, Mohammad Guntur Romli mengaku heran dan turut mempertanyakan alasan KPK.
Baca Juga: Megawati Bicara Kasus Hasto: Rossa Datang ke Saya, Jangan Pengecut!
“Apa penjelasan KPK, bahwa kasus yg ditersangkakan kepada Sekjen PDI Perjuangan tapi yang digeledah adalah menurut pengakuan jubir KPK rumah mantan ketua umum PPP, Djan Farid?" kata Guntur, kepada awak media, Jumat (24/1/2025).
Selain itu, dia juga mengkritisi soal masuknya nama orang yang sudah meninggal sebagai daftar saksi dalam kasus ini.
"KPK memasukkan orang yang sudah meninggal almarhum Viryan dalam daftar saksi yg dipanggil, padahal selama 5 tahun ini tidak ada bukti dia terlibat kasus ini? Mengapa KPK tidak bisa menghormati hak-hak asasi keluarga almarhum?" katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku
Atas dua keganjilan itu, Guntur meminta KPK memberikan penjelasan pada publik.
"KPK berhutang penjelasan pada publik,” kata dia.
Sebelumnya KPK membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam.
Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).