Nasional

Pendaftaran TKM Pemula 2025 Resmi Diperpanjang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

27 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Pendaftaran TKM Pemula 2025 Resmi Diperpanjang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
TKM (Instagram)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) 2025 sebagai upaya mencetak wirausaha baru dan mengurangi pengangguran.

rb-1

Melalui program ini, peserta tidak hanya memperoleh bantuan modal, tetapi juga pembekalan keterampilan, bimbingan, serta pendampingan usaha. Dengan demikian, program ini dirancang bukan sekadar memberi dana, melainkan menciptakan fondasi usaha yang berkelanjutan.

Baca Juga: Batas Usia Dihapus, Kamu Bisa Lamar Kerja Tanpa Takut Ditolak Lagi

rb-3

Tahapan Seleksi Peserta TKM Pemula 2025

Bagi masyarakat yang tertarik, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi bizhub.kemnaker.go.id menggunakan akun SIAPKerja. Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi:

  1. Penyebaran informasi program melalui berbagai saluran.

    Baca Juga: Besok Pengemudi Ojol Akan Aksi di Kemenaker Tuntut THR, Serentak Matikan Aplikasi
  2. Pendaftaran daring dengan mengisi data diri dan rencana usaha.

  3. Verifikasi administrasi oleh tim Kemnaker.

  4. Wawancara untuk menilai motivasi dan kelayakan bisnis.

  5. Penetapan penerima bantuan yang lolos seleksi.

  6. Penandatanganan MoU antara penerima dan penyelenggara.

  7. Penyaluran dana untuk memulai usaha.

  8. Pendampingan usaha hingga bisnis berjalan.

  9. Penyampaian laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas.

Alur ini memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar mampu melahirkan wirausaha baru yang tangguh.

Panduan Daftar Akun SIAPKerja dan Pendaftaran TKM

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib membuat akun SIAPKerja Kemnaker. Proses registrasi cukup sederhana: masukkan NIK dan data pribadi, lengkapi email serta nomor ponsel aktif, lalu verifikasi dengan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Setelah akun aktif, pendaftaran TKM Pemula dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  • Masuk ke bizhub.kemnaker.go.id menggunakan akun SIAPKerja.

  • Akses dashboard dan pilih menu “Daftar TKM Pemula”.

  • Isi formulir pendaftaran beserta dokumen yang diminta.

  • Unggah pernyataan sesuai template sistem.

  • Tunggu hasil seleksi yang akan diumumkan melalui portal.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk memulai usaha dengan dukungan modal sekaligus pembinaan dari pemerintah. Bagi calon wirausaha, inilah saatnya memanfaatkan peluang agar ide bisnis bisa diwujudkan menjadi kenyataan.

Tag Kementerian Ketenagakerjaan kemnaker Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula TKMP