Horee! Akhirnya PPATK Buka 28 Juta Rekening Nasabah yang Dibekukan!

Ekonomi Bisnis

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:29 WIB
Horee! Akhirnya PPATK Buka 28 Juta Rekening Nasabah yang Dibekukan!
Kepala PPATK Ivan Yustivandana /Foto: dok PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menyatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sempat dihentikan sementara.

rb-1

"Kita sudah lihat, kita sudah analisa, data-datanya sudah pas, jadi kita lepas (aktifkan kembali)," kata Ivan ketika menghubungi InfoPublik pada Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Efek Pemblokiran Rekening Dormant, PPATK: Deposit Judi Online Langsung Nyungsep

rb-3

Kepala PPATK mengungkapkan, hingga Kamis (31/7/2025) sore, rekening yang diaktifkan kembali jumlahnya sudah lebih dari 28 juta rekening. "Angka ini tentunya akan terus berkembang," tegas Ivan.

PPATK hanya Menghentikan Sementara untuk Analisa

Menurut Ivan, apa yang dilakukan PPATK hanya menghentikan sementara dan setelah dilakukan analisis atas data yang diberikan oleh pihak bank, lalu kemudian kita aktifkan Kembali.

Baca Juga: PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur: Nilai Uangnya Lebih dari Rp6 T

"Tapi saya rasa, mayoritas sudah diaktifkan kembali, karena ada juga nasabah yang tidak mengetahui kalau rekeningnya sedang dihentikan sementara. Saudara-saudara kita itu ada yang tidak paham lagi dihentikan sementara rekeningnya, karena PPATK melihat ada risiko terhadap rekening yang bersangkutan, kita hentikan sementara, lalu kita buka lagi," jelasnya.

Nasabah Perbankan Jangan Khawatir Dananya Hilang

Kepala PPATK menegaskan bahwa nasabah perbankan yang rekeningnya terkena penghentian sementara tidak perlu merasa khawatir kalau dananya akan hilang.

"Kan sekarang marak jual beli rekening, marak peretasan rekening. Nah, kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Jadi, jangan khawatir rekeningnya hilang, uangnya hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat," pungkas Ivan.***

Tag Rekening Dormant PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening

Terkini