Lifestyle

Hukum Melakukan Ibadah Khusus untuk Tolak Bala di Rebo Wekasan Menurut Islam

20 Agustus 2025 | 12:12 WIB
Hukum Melakukan Ibadah Khusus untuk Tolak Bala di Rebo Wekasan Menurut Islam
Ilustrasi Berdoa saat Rebo Weksan. (Meta AI)

Rebo Wekasan dilaksanakan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriyah. Tahun ini, pelaksanaannya jatuh pada 20 Agustus 2025 M atau bertepatan dengan 26 Safar 1447 H.

rb-1

Sebagian masyarakat mempercayai Rebo Wekasan sebagai hari diturunkannya bala, kesialan, musibah, maupun penyakit. Berkaitan dengan kepercayaan itu, masyarakat pun melakukan berbagai ritual seperti shalat tolak bala’, berdoa dengan doa khusus, hingga bersedekah untuk memohon perlindungan.

Mengutip web NU Jatim, Rabu (20/8/2025), ritual-ritual tersebut pada dasarnya tidak memiliki tuntunan khusus dalam agama Islam. Akan tetapi, nilai yang terkandung dalam sebagian amalan tersebut masih memiliki sisi keislaman yang positif.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Rebo Wekasan, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya

rb-3

Rabu Wekasan atau Rabu Terakhir Bulan Safar (1)Rabu Wekasan atau Rabu Terakhir Bulan Safar (1)

Dalam sebuah hadits, disebutkan:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ.

Baca Juga: Dear Dedi Mulyadi! Ini Kata MUI Jabar soal Vasektomi: Haram!

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Safar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respons Nabi Muhammad SAW terhadap tradisi yang berkembang di masa jahiliyah. Nabi SAW secara tegas membatalkan keyakinan orang-orang jahiliyah yang meyakini datangnya sial pada bulan Safar.

Rabu Wekasan atau Rabu Terakhir Bulan Safar (2)Rabu Wekasan atau Rabu Terakhir Bulan Safar (2)

Di sisi lain, beberapa literatur keislaman seperti kitab Fathul Malik Al-Majid (Mujarrobat ad-Dairobi) menyarankan umat Islam untuk shalat dan berdoa. Tata cara yang dianjurkan adalah shalat 4 rakaat dengan membaca surat Al-Fatihah, Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, serta Al-Falaq dan An-Nas 1 kali di setiap rakaat.

Terdapat pula hadits daif yang menerangkan tentang hari Rabu terakhir di setiap bulan. Hadis tersebut berbunyi:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ.

Artinya: Dari Ibn Abbas, Nabi SAW bersabda: Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.

rabo wekasanrabo wekasan

Hadits ini berstatus dha’if (lemah) dan tidak berkaitan secara khusus dengan bulan Safar maupun persoalan hukum. Hadis ini lebih bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib) dan secara implisit menegaskan bahwa bulan Safar sama seperti bulan-bulan lainnya.

Oleh karena itu, hukum ibadah di hari Rebo Wekasan sangat bergantung pada tujuan dan teknis pelaksanaannya. Jika niat dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat, seperti niat shalat sunnah mutlak, maka hukumnya boleh dilakukan.

Namun, bila terjadi penyimpangan baik dalam keyakinan maupun cara pelaksanaannya, maka hukum dari amalan tersebut menjadi haram.

Tag Hukum Islam Rebo Wekasan Bulan Safar Tolak Bala Amalan Rebo Wekasan

Terkait

Terkini