ICC Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Palestina: Keadilan Bagi Korban

Nasional

Jumat, 22 November 2024 | 12:00 WIB
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Palestina: Keadilan Bagi Korban
Politisi Independen Palestina, Mustafa Barghouti. (Foto: Ist)

Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Surat perintah ini dikeluarkan atas dasar agresi pasukan Zionis di Palestina. Menurut ICC, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant dinilai terbukti melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.

rb-1

Terkait hal ini, Otoritas Palestina menyambut positif surat perintah penangkapan itu. Dalam sebuah pernyataannya, Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita resmi Palestina, Wafa, dikutip dari AFP, Jumat (22/11) mengatakan keputusan ICC mengembalikan kepercayaan atas lembaga dan hukum internasional.

“Keputusan ICC mewakili harapan dan kepercayaan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya,” tuturnya.

Baca Juga: Lawan Israel, MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional : Umat Islam Wajib Bela Palestina!

rb-3

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Foto: Ist)

Otoritas Palestina juga mendesak para anggota ICC untuk menegakkan kebijakan untuk memutuskan kontak dan pertemuan dengan buronan yang paling dicari dunia internasional, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

Para politisi Palestina telah merayakan keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, sehubungan dengan dugaan kuat atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, Palestina.

Politisi Independen Palestina, Mustafa Barghouti memuji tindakan tegas ICC sebagai langkah penting menuju akuntabilitas dan keadilan bagi para korban yang tidak terhitung jumlahnya akibat pelanggaran Israel.

Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Palestina Bakal Andalkan Kekuatan

“Pengadilan kriminal tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoac Gallant pada hari Rabu. Menuduh mereka melakukan kejahatan perang di Gaza, dengan lebih dari 44 ribu orang Palestina terbunuh sejak Israel memulai agresi tahun lalu,” jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant yang juga menjadi buronan internasional atas putusan ICC. (Foto: Ist)

Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot mengatakan semua pihak wajib menegakkan langkah-langkah ICC. Walaupun pengadilan tidak dapat melakukan penangkapan, negara-negara penandatangan wajib menangkap mereka yang menghadapi surat perintah.

“Surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant bukan hanya sebuah langkah menuju akuntabilitas dan keadilan di Palestina. Namun juga sebuah langkah untuk memulihkan kredibilitas tatanan internasional yang berbasis aturan dan sistem peradilannya,” tulis Husam Zomlot dalam akun media sosial miliknya.

Tag Israel Palestina Benjamin Netanyahu ICC Yoav Gallant

Terkini