Imendagri: Sekolah dan Kampus Tidak Diliburkan Saat Nataru

Forumterkininews.id, Jakarta- Pemerintah menerbitkan aturan terbaru selama periode Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Khusunya untuk pelajar.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Aturan liburan sekolah dan pengambilan rapor 2021. Dalam Inmendagri juga memuat pelaksanaan pembagian rapor di sekolah hingga jadwal libur akhir semester.

Hal ini dibuat setelah mendapat masukan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dalam surat itu, sekolah dan kampus diminta tidak meliburkan kegiatan belajar-mengajar pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dengan adanya aturan libur sekolah dan pengambilan rapor tersebut, diharapkan bisa menekan mobilitas warga selama libur Nataru.

Rincian aturan libur sekolah dan pengambilan rapor 2021 terbaru.

Pembagian rapor semester 1 (satu) tahun ajaran 2021/2022 untuk TK, SD, SMP, dilaksanakan Januari 2022.

Kegiatan pendidikan di satuan pendidikan tidak diperbolehkan libur selama Nataru. Mulai tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di satuan pendidikan. Hal ini meliputi pemaiakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh cuti selama Nataru tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Penundaan cuti bagi pendidik dan tenaga pendidik setelah periode Nataru.

Masyarakat diimbau untuk tidak ke luar daerah kalau tidak mendesak.

Meskipun kebijakan PPKM Level 3 dibatalkan, pemerintah mengeluarkan aturan lain untuk membatasi mobilitas warga dalam upaya pengendalian Covid-19.

Terlebih, saat ini banyak negara di dunia sedang berjuang menghadapi Covid-19 varian Omicron. Varian jenis terbaru tersebut dikhawatirkan telah masuk Indonesia dan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 usai periode libur Nataru.

BACA JUGA:   Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas sebagai Plt Mentan

Masyarakat diharapkan dapat menghabiskan momen libur Nataru di rumah dan tidak melakukan bepergian ke tempat kerumunan.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...

Bjorka Kembali, Kali Ini Data NPWP Jokowi Bocor

FT News – Peretas yang sempat membuat geger Indonesia...

PON XXI Kembali Bermasalah, Kini Kaca Venue Basket Pecah

FT News - Rentetan permasalahan sudah terjadi sepanjang penyelenggaraan Pekan...