Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Rangking 102, Jokowi: Perlu Kerja Keras untuk Perbaiki
Nasional

Forumnterkininews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo berujar Indonesia perlu bekerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi. Tahun 2020, Indonesia berada di urutan ke 102 dari 180 negara di Asia.
Menurut Jokowi hal ini perlu diperbaiki jika melihat ranking negara tetangga yaitu Singapuran di rangking 3, kemudian Brunei Darussalam di posisi 35 dan Malaysia rangking 57.
"Dan Indonesia masih di 102, ini yang memerlukan kerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi secara bersama-sama," kata Jokowi pada saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Curhat 11 Menit Jokowi di Reuni UGM: dari Tuduhan Ijazah Palsu hingga Kondisi Kesehatan
Kendati anjlok, Jokowi juga memberikan kabar menggembirakan. Pasalnya indeks perilaku antikorupsi masyarakat mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada 2019 3,7 persen, 2020 naik 3,84 persen dan 2021 naik 3,88 persen.
"Artinya semakin tahun semakin baik," tandasnya.
Melihat fakta-fakta selain indeks persepsi korupsi yang buruk dan masih banyaknya kasus korupsi yang ditangani penegak hukum, Jokowi meminta untuk melakukan upaya-upaya baru yang luar biasa. Selain itu metode-metode pemberantasan korupsi harus diperbaikin dan disempurnakan.
Baca Juga: Soal PCR, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten
Ditegaskannya penindakan jangan menyasar peristiwa hukum yang membuat gaduh. Namun perlu upaya-upaya yang fundamental dan komperhensif yang dirasakan manfaatnya langsung kepada masyarakat. Upaya penindakan sangat perlu secara tegas dan tidak pandang bulu.
"Bukan hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi penidakan juga perlu untuk penyelamatan uang negara dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Aset recovery dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus diutamakan. Serta mitigasi pencegahan korupsi hingga kini," tandasnya.
Jokowi juga mengpresiai upaya aset recovery dan PNBP di semester pertama 2021. "aya apresiasi aset recovery dan PNBP dari Kejaksaan Agung Rp15 triliun dan tadi jumlah lebih besar juga disampaikan Ketua KPK," kata Jokowi.