Lifestyle

Sindir Sanksi 96 Kerbau & Rp2 Miliar, Heri Horeh: ‘Berlebihan, Ikut Fear Factor Aja Nggak Segitu!’

12 November 2025 | 12:04 WIB
Sindir Sanksi 96 Kerbau & Rp2 Miliar, Heri Horeh: ‘Berlebihan, Ikut Fear Factor Aja Nggak Segitu!’
Heri Komika [instagram.com/heri_horeh]

Komika Hari Saputra atau yang akrab disapa Heri Horeh ikut menanggapi sanksi adat yang dijatuhkan kepada Pandji Pragiwaksono, buntut materi stand up comedy yang diduga melecehkan adat istiadat Toraja.

rb-1

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Heri menilai hukuman yang diberikan Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terlalu berlebihan dan tidak masuk akal.

“Berlebihan, berlebihan, enggak masuk akal kok sampai miliaran,” kata Heri Horeh melalui akun Instagram @heri_horeh, dikutip Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Hormati Proses Hukum, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf dan Janji Lebih Bijak di Panggung Komedi

rb-3

Heri Horeh: “Ikut Fear Factor Aja Nggak Segitu Hadiahnya!”

Mantan suami Riyuka Bunga itu menilai denda yang dijatuhkan kepada Panji terlalu berat dan tidak sebanding dengan konteks komedi yang dibawakan. Ia bahkan membandingkannya dengan hadiah acara kompetisi ekstrem.

Baca Juga: Tak Hanya Soal Toraja, Ini Sederet Kontroversi Panji Pragiwaksono yang Pernah Jadi Sorotan

“Ikut Fear Factor aja nggak segitu hadiahnya. Mendingan ya kalau pun emang salah, meskipun nggak tahu salahnya di mana, daripada disuruh bayar denda miliaran,” ujar Heri dengan nada heran.

Meski begitu, Heri tetap menanggapi isu tersebut dengan gaya khasnya yang humoris. Ia menyarankan agar Pandji membuat sebuah “candi” sebagai bentuk tanggung jawab yang lebih simbolis.

“Kayaknya susah untuk dibayarkan, mending Pandji-nya disuruh bikin candi. Kalau nanti candinya jadi, dikasih nama Candi Pandji Pragiwaksono,” canda Heri Horeh sambil tertawa.

Panji Disanksi 96 Ekor Hewan Kurban dan Rp2 Miliar

Pandji Pragiwaksono Mendapat Banyak Kritik Dari Masyarakat Toraja. [Instagram]Pandji Pragiwaksono Mendapat Banyak Kritik Dari Masyarakat Toraja. [Instagram]Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST). Hukuman ini dijatuhkan setelah materi stand up-nya dinilai melecehkan nilai budaya masyarakat Toraja.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat material dan moral berdasarkan asas lolo patuan, yakni pengorbanan kerbau dan babi sebagai simbol pemulihan keseimbangan dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate).

“Panji diwajibkan menyerahkan masing-masing 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi,” kata Benyamin, Jumat (7/11/2025).

Selain sanksi hewan kurban, Pandji juga dijatuhi sanksi moral berupa tanggung jawab sosial dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2 miliar. Dana itu akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dianggap tercemar.

Berawal dari Materi Komedi yang Sentuh Tradisi Rambu Solo’

Pandji [Instagram.com/pandji.pragiwaksono]Pandji [Instagram.com/pandji.pragiwaksono]Kasus ini bermula dari potongan video stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang viral di media sosial. Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung tradisi pemakaman adat Rambu Solo’ di Toraja, yang disebutnya membutuhkan biaya sangat besar hingga membuat banyak keluarga jatuh miskin.

“Di Toraja, kalau ada anggota keluarga yang meninggal, dimakaminnya pakai pesta mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta pemakaman,” ujar Pandji dalam video yang viral, dikutip (3/11/2025).

Pernyataan itu dianggap melecehkan adat Toraja, sehingga memicu kemarahan sejumlah pihak. Akibatnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA.

Kini, Pandji telah menyampaikan permintaan maaf terbuka serta menyatakan siap bertanggung jawab atas kegaduhan yang timbul akibat materi komedinya.

Tag pandji pragiwaksono pandji pragiwaksono toraja heri horeh pandji sanksi adat pandji adat batak