Ini Alasan Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Hukum

Senin, 30 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Ini Alasan Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan alasan penyerahan tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, pada Senin (30/10).

rb-1

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, latarbelakangnya karena peristiwa tindak pidananya terjadi di Indramayu.

“Locus deliktinya, kejadiannya itu terjadi di Indramayu. Jadi pelaksanaan locusnya di Indramayu,” kata Djuhandhani, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/10).

Baca Juga: Berkas Pelecehan Miss Universe P19, Ada Potensi Tersangka Baru?

rb-3

Lebih lanjut walaupun ada penyerahan tersangka ke Kejari Indramayu, Djuhandhani belum dapat memastikan tempat pasti sidang terhadap Panji Gumilang akan digelar.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan wilayah yang memungkinkan pelaksanaan persidangan di Indramayu atau lokasi lainnya.

"Kemungkinan sidangnya akan dipindah entah itu berdasarkan kesepakatan antara Kejaksaan, pengadilan, kepolisian termasuk pemerintah daerah,” ucap Djuhandhani.

Baca Juga: Kuasa Hukum AG: Kenapa Mario Dandy Belum Disidang?

Adapun salah satu hal yang menjadi pertimbangan pelaksanaan sidang tersebut yakni melihat situasi dan kondisi jelang Pemilu 2024.

“Adapun kita juga menyampaikan bahwa pertimbangan-pertimbangan ini juga sudah memasuki masa-masa atau tahapan Pemilu 2024. Sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali,” tukas Djuhandhani.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada pihak Kejaksaan RI.

Pelimpahan berlangsung Senin (30/10), setelah sebelumnya jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Panji Gumilang lengkap secara formil maupun materiil atau P-21.

Tag Hukum Polisi Kejari Indramayu Alasan Dilimpahkan Panji Gumilang

Terkini