Inovasi Keren Pemkab Tangerang: Program Layanan Sertipikat Tanah Keliling Tuai Pujian
Banten

Pemkab Tangerang membuat terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, yakni layanan sertipikat keliling. Tidak banyak Pemda yang melakukan terobosan seperti ini. Maka tak heran kalua inovasi ini dipuji Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, yang meninjau langsung pelaksanaan Layanan Sertifikat Keliling di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Inovasi Layanan Sertipikat Keliling yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Tangerang ini dapat meningkatkan pelayanan publik kita kepada masyarakat. Akan sangat berdampak positif terhadap kinerja dan penerapan tugas dan fungsi dari Kementerian ATR/BPN,” kata Wamen Ossy, dilansir InfoPublik.
Wamen Ossy menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan daripada memperbanyak unit tanpa kesiapan. “Inovasi yang sudah ada ini harus terus disempurnakan. Kita harus berbicara kualitas, jangan hanya kuantitas. Siapkan dulu satu mobil ini agar benar-benar bermanfaat dan applicable,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga secara simbolis menyerahkan delapan sertipikat tanah kepada warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Kosambi. Sertifikat tersebut merupakan hasil layanan langsung dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang yang disalurkan melalui layanan keliling.
Inisiatif Satker BPN Banten
Foto: Humas Pemkab Tangerang
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, mengungkapkan bahwa program ini merupakan hasil musyawarah dan inisiatif dari seluruh satuan kerja (Satker) BPN di wilayah Banten.
“Kami ingin menghadirkan inovasi pelayanan yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat. Layanan Sertipikat Keliling ini adalah salah satu jawabannya,” ujarnya.
Layanan Sertipikat Tanah Keliling dipuji warga/Foto: TikTok Pemkab Tangerang
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turut menyambut positif layanan tersebut. Menurutnya, layanan keliling sangat membantu masyarakat mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tangerang dan jauhnya jarak ke Kantah di Tigaraksa.
“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat hanya perlu datang ke kantor kecamatan terdekat. Ini jelas sangat meringankan dan kami ucapkan terima kasih,” kata Bupati.
Program Layanan Sertifikat Keliling ini diharapkan menjadi percontohan pelayanan publik agraria yang inklusif dan adaptif, mendekatkan pelayanan pertanahan ke tengah masyarakat, serta mendorong percepatan program reformasi agraria nasional.***