Investree Resmi Tutup, Eks CEO Adrian Gunadi Masih Diburon Polisi!

Nasional

Sabtu, 12 April 2025 | 10:40 WIB
Investree Resmi Tutup, Eks CEO Adrian Gunadi Masih Diburon Polisi!
Startup pinjaman daring Investree resmi tutup, CEO Adrian Gunadi jadi Buronan Polisi. [Instagram]

Startup pinjaman daring (pindar) Investree resmi tutup per Maret 2025.

rb-1

Sementara itu, eks CEO yakni Adrian Gunadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO dan kini masih jadi buronan polisi.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah mencabut izin Investree sejak 21 Oktober, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-53/D.06/2024.

Baca Juga: Game Anthem Ditutup Permanen Mulai Januari 2026: Simak Penyebabnya

rb-3

"Surat itu berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan DK OJK tersebut," demikian dikutip dari laman resmi Investree, Sabtu (12/4/2025).

Keputusan pembubaran dan likuidasi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS yang digelar pada 14 Maret 2025 dan dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya No. 44 tanggal 27 Maret 2025 oleh Notaris Dita Okta Sesia, S.H., M.Kn.

“Seluruh Pemegang Saham Perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan Likuidasi terhadap PT. Investree Radhika Jaya,” sambung kutipan tersebut.

Baca Juga: Buronan Interpol Adrian Gunadi Terpantau Nonton Balapan di Doha, OJK : Akan Kita Bawa Pulang!

Berdasarkan Pasal 98 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 40/2024), pemegang saham sepakat untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya.

Tim likuidator telah disetujui oleh OJK, sebagaimana tertuang dalam Surat Persetujuan OJK Nomor: S-107/PL.11/2025 tanggal 12 Maret 2025.

OJK setujui terbentuknya Tim likuidator. [instagram]

Tim likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Tim Likuidator mengimbau masyarakat yang memiliki tagihan terhadap Investree untuk segera mengajukan klaim secara tertulis, dilengkapi dengan bukti yang sah.

Mereka memberi waktu selambat-lambatnya 60 hari kalender sejak pengumuman ini, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.

Pengajuan klaim dapat dilakukan setiap Senin sampai Jumat pukul 09.00 hingga 17.00 WIB di kantor Tim Likuidator, Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45—46, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp di nomor +62 821-2326-9758 atau email ke [email protected].

Adrian Gunadi Masih Diburon Polisi

Seperti diketahui, Mantan CEO PT Investree Radhika Jaya alias Investree, Adrian Gunadi masuk dalam daftar DPO terkait dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Adrian Gunadi sempat terlihat menghadiri ajang balap E1 Series Doha GP 2025.

Adrian Gunadi sempat terlihat menghadiri ajang balap E1 Series Doha GP 2025. [instagram]

Kehadiran Adrian pada ajang balap E1 GP berdasarkan unggahan foto di akun Instagram resmi Amir Ali Salemizadeh, CEO JTA International Investment Holding.

“E1 Series Doha GP 2025,” kata Amir dalam akun instagram resmi @amir_salemizadeh, pada Februari (23/2/2025) lalu.

Foto tersebut diduga diambil belum lama ini. Sebab, menurut laman resmi E1 Series, gelaran acara tersebut diselenggarakan pada 21–22 Februari 2025.

Hanya saja Amir telah menghapus foto Adrian dalam unggahan Instagram pada 24 Februari 2025.

OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Adrian diduga melarikan diri ke luar negeri dan telah masuk dalam DPO.

OJK disebut telah bekerja sama dengan Polri telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol Pusat di Lyon, Prancis, serta pencabutan paspor Adrian melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tag Investree Resmi Tutup CEO Adrian Gunadi Buronan Polisi

Terkini