Setelah melalui proses panjang dan negosiasi yang kompleks, Apple akhirnya mendapatkan izin edar untuk iPhone 16 Series di Indonesia.
Semua model, termasuk iPhone 16e, telah mengantongi sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Perangkat ini juga telah terdaftar di laman Postel, yang menjadi salah satu syarat utama sebelum dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Sebelumnya, Apple telah memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Dengan terpenuhinya semua regulasi, besar kemungkinan iPhone 16 Series akan segera diimpor dan dijual secara resmi di Indonesia.
iPhone 16 Series Resmi Terdaftar di SDPPI Postel
Setelah melewati berbagai tahap sertifikasi, iPhone 16 Series kini telah masuk dalam basis data SDPPI Postel, yang menjadi langkah akhir sebelum perangkat ini dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.
Apple telah memperoleh sertifikasi TKDN dari Kementerian Perindustrian, yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan izin edar.
Setelah melalui proses administrasi dan pengujian, pada 14 Maret 2025, lima model iPhone 16, termasuk iPhone 16e, berhasil lolos uji dan mendapatkan sertifikat resmi dari SDPPI.
Masing-masing model memiliki nomor sertifikat berbeda, yang menandakan bahwa setiap perangkat telah memenuhi persyaratan teknis dari regulator Indonesia.
Sertifikasi ini diterbitkan oleh Kemkomdigi dan Kemenperin setelah Apple memenuhi komitmen investasi senilai 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025–2028. Dengan adanya sertifikasi ini, seluruh model iPhone 16 Series telah memenuhi regulasi Indonesia dan siap diluncurkan dalam waktu dekat.
Penyebab Keterlambatan Rilis iPhone 16 Series
Jika dibandingkan dengan iPhone 15 Series, peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia mengalami keterlambatan hingga lima bulan. Sebagai perbandingan, iPhone 15 Series resmi masuk ke Indonesia pada Oktober 2024, hanya satu bulan setelah peluncuran global.
Salah satu penyebab keterlambatan adalah belum dipenuhinya kesepakatan investasi Apple dengan pemerintah Indonesia untuk periode 2020–2023. Hal ini menyebabkan proses perizinan menjadi lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama.
Apple akhirnya mencapai kesepakatan investasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Februari 2025, yang memungkinkan dimulainya proses sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 Series. Sebelumnya, negosiasi antara Apple dan pemerintah sempat mengalami hambatan, terutama terkait nilai investasi.
Pada November 2024, pemerintah Indonesia menolak proposal investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS, karena dianggap tidak sebanding dengan investasi Apple di negara lain. Akibatnya, Apple kesulitan memperoleh sertifikasi TKDN yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin edar di Indonesia.
Namun, setelah negosiasi panjang, Apple akhirnya menyepakati investasi sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) untuk periode 2025–2028. Menurut laporan VOA, komitmen ini memungkinkan Apple untuk memenuhi regulasi Indonesia dan mempercepat proses perizinan iPhone 16 Series.
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Apple akan membangun dua fasilitas produksi di Indonesia, yakni pabrik kain mesh untuk AirPods di Bandung dan pabrik AirTag di Batam. Selain itu, Apple juga akan mendirikan pusat riset dan pengembangan (R&D) semikonduktor pertama di Asia, yang berlokasi di Indonesia.
Kini, para penggemar Apple di Tanah Air tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal rilis dan harga iPhone 16 Series di Indonesia.