Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kadiv Propam Diisi Wakapolri
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri, terkait kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi perkembangan penanganan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Kapolri mengatakan alasan Kadiv Propam Mabes Polri dinonaktifkan dari jabatannya karena akan berdampak terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Libur Lebaran 2024, Perputaran Ekonomi di Parekraf Capai Rp369,8 Triliun
"Kita melihat ada spekulasi yang muncul, tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," kata Jenderal Sigit kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) petang.
Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, kemudian jabatan Kadiv Propam Polri akan diisi oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Oleh karena itu, mulai hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke pak Wakapolri," ucap Sigit.
Baca Juga: Ramai Soal KIPK di Medsos, Apakah Itu?
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam untuk menjaga objektifitas dan transparansi dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga. Dan agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa-peristiwa yang terjadi," tuturnya.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa tersebut. Dipimpin Wakapolri (Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono), Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) (Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto).
Selain itu, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal (Komisaris Jenderal Agus Andrianto) kemudian ada Kabaintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri dan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Wahyu Widada.
Termasuk melibatkan Provost dan Pengamanan Internal di Lingkungan (Paminal) Polri. Serta ada pihak lembaga negara independen dan lembaga pengawas fungsional Polri.
“Di satu sisi kami sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM,†ujar Listyo di Jakarta, Selasa (12/7).
Aksi saling tembak itu melibatkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J dilaporkan meninggal dunia.