Jadi Tersangka Korupsi Dugaan Impor Gula, Segini Kekayaan Thomas Lembong
Politik

Menteri Perdagangan Periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tom Lembong adalah salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan mencapai Rp400 miliar.
Baca Juga: Lapor LHKPN, Berapa Harta Kekayaan Deddy Corbuzier?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menyatakan ada dua tersangka dalam kasus itu.
Pertama, Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Kedua adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS.
“Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar,” ucap Qohar, Selasa (29/10).
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Kasus Judi Online, Intip Mobil Paling Mahal Milik Budi Arie Setiadi
Kekayaan Tom Lembong
Selama menjabat menjadi Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Tem Lembong bisa dikatakan sebagai salah satu pejabat yang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (30/10), di akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM yaitu pada 2019, harta Tom Lembong tercatat sebesar Rp101,5 miliar.
Tom Lembong tercatat tidak memiliki harta yang bersumber dari tanah dan bangunan. Harta kekayaan Tom Lembong paling banyak berasal dari surat berharga sebesar Rp94,5 miliar.
Tom Lembong juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180,9 juta. Kemudian kas dan setara kas senilai Rp2,09 miliar. Harta lainnya senilai Rp4,7 miliar.
Tercatat dari situs LHKPN juga, Tom Lembong tercatat memiliki utang sebesar Rp86,8 juta. Dengan demikian, jika ditotal harta Tom Lembong di akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM adalah Rp101,5 miliar.