Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik
Forumterkininews.id, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas untuk mencegah polarisasi pada Pilpres 2024. Hal ini diungkapak Jaksa Agung dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa Ke-62, di Jakarta, Jumat, (22/7).
Menurut dia, suhu politik sudah terasa hangat tahun ini meski pesta demokrasi tersebut masih akan berlangsung sekitar dua tahun lagi.
"Saya imbau insan Adhyaksa wajib bersikap netral. Karena sikap netral diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi. Termasuk penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Khususnya dalam mencegah potensi polarisasi politik menuju pesta demokrasi nanti," kata Burhanuddin.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Burhanuddin mengingatkan pengalaman sebelum datangnya tahun politik suasana akan diwarnai isu netralitas aparatur sipil negara (ASN). Tidak terkecuali ASN Kejaksaan.
Ia menekankan posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat. Juga sebagai pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik. Karena dinilai mampu menggerakkan kepentingan sosial dan kepentingan politik di sekitarnya.
"Mari bersama-sama rapatkan barisan dan memperkuat soliditas agar tetap fokus dan bekerja secara profesional dalam menjaga monoloyalitas yang hanya ditujukan kepada bangsa dan negara," ujar Burhanuddin dikutip dari Antara.
Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih
Sebelumnya, pada Rabu (8/6) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024 dengan memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum.
Kejaksaan RI memberikan dukungan dalam penyelenggaraan tahapan dan jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan melakukan sosialisasi di tingkat pusat (Kejaksaan RI) maupun di tingkat daerah atau wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara bersama-sama.