Jaksa Bantu Mediasi Terkait Perebutan Lahan di Pelabuhan Sunda Kelapa

Daerah

Sabtu, 27 November 2021 | 00:00 WIB
Jaksa Bantu Mediasi Terkait Perebutan Lahan di Pelabuhan Sunda Kelapa

Forumterkininews.id, Jakarta -  Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melaksanakan mediasi terkait lahan yang berada di Jalan Lodan Raya Nomor 1, Pelabuhan Sunda Kelapa.

rb-1

Pasalnya terjadi sengketa antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Sunda Kelapa dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) (BUMN) untuk memperebutkan lahan.

Lahan yang diperebutkan kedua BUMN tersebut seluas 7.893,94 meter yang telah habis masa sewa pada 31 Desember 2003.

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Sam mengatakan sesuai perjanjian Nomor: HK.566/1/7/C.Pska-01, pada 27 Februari 2001, dalam pasal 14 ayat 1, bahwa perjanjian penggunaan tanah akan berakhir pada 31 Desember 2003.

"Pihak PT Perikanan Nusantara belum bersedia mengembalikan tanah yang disewa dengan alasan sudah tercatat dalam asset," kata Ashari dalam keterangannya, Jumat (26/1/2021).

Ia menyebutkan dalam mediasi PT Pelindo II cabang Sunda Kelapa diwakili tim JPN bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jakarta Utara.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

"Mediasi selanjutnya akan diadakan pada tanggal 2 Desember 2021," tuturnya.

Hal tersebut berdasarkan surat Kuasa Khusus Nomor : HK.03/9/11/1/B2/GM/C.Pska-21, tanggal 09 Nopember 2021 dari PT Pelindo II (Persero) Cabang Sunda Kelapa kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. []

Tag Daerah PT Pelindo II Jaksa Pengacara Negara Perusahaan BUMN

Terkini