Jaksa di Deli Serdang Sumut Terkapar Dibacok OTK, Diduga Gegara Penanganan Perkara
Sumatra Utara

Jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang terkapar menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu 24 Mei 2025.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di areal perladangan sawit di Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kedua korban yakni berinisial JWS (53) Jaksa di Bidang Pidum Kejari Deli Serdang dan seorang ASH (25) seorang ASN yang juga bertugas di Kejari Deli Serdang.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting ketika dikonfirmasi FT News, membenarkan adanya dua orang pegawai Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan.
Baca Juga: Divonis Tiga Tahun Penjara, Munarman Ajukan Banding
"Iya benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai," ujarnya, Sabtu malam.
Adre menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban JWS dan ASH berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.
Korban Dibacok Saat di Ladang Sawit
Baca Juga: Dalam Persidangan, Ayah David Beri Buku ‘Rapor Merah’ ke Jaksa
Ilustrasi garis polisi telah terjadi penganiyaan. [Dok istimewa]
Nahas, tak lama berselang, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.
"Salah seorang saksi mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah. Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Adre.
Guna perawatan lebih lanjut, kedua korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan. Adre mengatakan kasus ini telah ditangani pihak kepolisian.
"Apakah ada kaitanya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat kedepanya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," pungkasnya.