Jangan coba-coba! Begini Dampak Negatif Bermain Judi Online: Bisa Memicu Aksi Bunuh Diri
Kesehatan

Pihak kepolisian terus menabuhkan gendering perang terhadap judi online atau judol yang marak di tengah masyarakat.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi sebagai tersangka yang membekingi ribuan situs judol.
Kini giliran Bareskrim Mabes POlri yang membongkar praktik judol Website Slot 8278, yang merupakan skala internasional dan dikendalikan oleh warga negara Cina.
Baca Juga: Kasus Penipuan Binomo, Tidak Hanya Indra Kenz, Polisi Kejar Pelaku Lain
Sabtu (2/11/2024) Wabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyatakan, pada Okrober 2024 lalu, Bareskrim Polri telah mengungkap perkara judi online slot 82-78 dengan omzer miliaran rupiah.
Dari sana, Bareskrim menetapkan 12 tersangka judi online slot, sementara 2 orang lainnya berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sejak beberapa tahun belakangan, judol marak di masyarakat. Korbannya beragam, mulai dari siswa sekolah, pekerja hingga ibu rumah tangga.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Akibatnya beragam masalah sosial muncul karena orang-orang kecanduan judol. Tak hanya itu, ternya judol juga memiliki sejumlah dampak negative, baik bagi diri korban, maupun masyarakat.
Apa saja dampak negatif akibat judol? Berikut ulasannya, dihimpun dari berbagai sumber.
1. Berisiko merusak mental
Mengutip laman hellosehat.com, disebutkan bahwa judi online bisa berdampak pada mental pelakunya.
Seseorang yang keranjingan bermain judol, cenderung memiliki mental yang rapuh, seperti rentan mengalami stress, cemas dan depresi.
Kondisi itu terjadi karena orang yang gemar bermain judol, akan merasa tak mampu mengendalikan kebiasaannya itu.
Terlebih, judol adalah jenis permainan yang bisa menimbulkan efek penasaran. Jika seseorang terus kalah, maka bisa jadi ia akan selalu mencoba untuk bisa menang.
2. Meningkatkan risiko bunuh diri
Gangguan mental yang ditimbulkan akibat judol bisa menggiring seseorang pada pikiran dan perilaku bunuh diri.
Masih mengutip laman hellosehat.com, disebutkan bahwa seseorang yang kecanduan judi, berisiko dua kali lipat untuk meinggal dunia karena bunuh diri.
3. Merusak sisi finansial dan ekonomi
Beralih ke laman kemenag.go.id, disebutkan bahwa salah satu dampak terbesar judi online adalah pada keuangan pribadi.
Menurut laman tersebut, tak sedikit individu yang kecanduan judol, akan mengalami kerugian finansial yang signifikan.
Tak hanya secara pribadi, kerugian finansial akibat judol juga bisa berdampak pada keluarga mereka.
Akibatnya, seluruh anggota keluarga bisa terjebak dalam ketegangan yang berujung pada rusaknya hubungan keluarg dan, menurunnya kualitas hidup.
4. Produktivitas menurun
Tak hanya berdampak negatif bagi individu dan keluarga, judi online juga bisa mempengaruhi produktivitas di tempat kerja.
Sebuah riset menunjukkan, pada 2018, sekitar 30 persen karyawan Indonesia mengalami penurunan produktivitas di tempat kerja, akibat judi online. Angka itu meningkat jadi 40 persen pada 2020.
Hal ini disebabkan, orang yang kecanduan judol akan lebih banyak menghabiskan waktunya berjudi di jam kerja.
5. Memicu kriminalitas
Judi online seakan terus membuat pelakunya merugi. Kalaupun menang, rasanya tidak sebanding dengan kekalahan yang dialami sebelumnya.
Akhirnya individu yang kecanduan judol kehabisan uang. Pada titik inilah, potensi munculnya tindak criminal terjadi.
Tak sedikit mereka yang kecanduan judol terpaksa berutang, dan melakukan segala cara untuk membayarnya, termasuk dengan menipu, mencuri, bahkan merampok.