Janjian Lewat Medsos Seorang Remaja Dibacok di Tanjung Priok
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi terus mengusut kasus pengeroyokan remaja menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan H. Ali Sadikin, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (20/8).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Candra menyebutkan pelaku janjian dengan korban melalui media sosial (medsos) sebelum melancarkan aksinya.
“Salah satu pelaku inisial F memberitahukan kalau dia mau ribut sama kelompoknya korban ini. Janjian lewat medsos di suatu tempat itu,†kata Alex, saat diminta keterangan, pada Rabu (23/8).
Baca Juga: Selain Waveful, Deretan Aplikasi Penghasil Uang 2025 Simak Daftarnya!
Alex mengatakan bahwa setelah disepakati antara keduanya, pelaku langsung bertemu dan menghajar korban.
“Ketemu lah (pelaku) dengan korban yang saat itu ada di lokasi. Kemudian dikejar, dibacok, dicelurit karena kalah jumlah (korban dengan pelaku) kan. Begitu,†ujar Alex.
Sebelumnya, AKP Alex Candra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal.
Baca Juga: Miliki Senpi Rakitan dan Puluhan Peluru, Pria di Tangerang Diringkus
“Korban ini ada yang kenal dengan pelaku yang membacok,†kata Alex kepada Forumterkininews, Rabu (23/8).
Alex menambahkan, pelaku pembacokan kenal dengan korban karena merupakan alumni yang putus sekolah.
“Jadi motifnya dari pelaku ini kan dari kelompok alumni teman masa sekolahnya. Pelaku pembacok ini kan harusnya sudah SMP tapi dia putus sekolah,†ujar Alex.