Jelang Nataru, BPOM Maluku Utara Perketat Pengawasan Pangan
Daerah

Selama dua pekan terakhir Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara semakin memperketat pengawasan pangan maupun obat-obatan yang beredar di masyarakat. Tak ketinggalan, peredaran kosmetik pun ikut menjadi sasaran pengawasan.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Provinsi Maluku Utara, Tri Wandiro terkait pelaksanaan pengawasan jelang Nataru 2024/2025.
Menurutnya, dalam dua pekan terakhir pengawasan diintensifkan di beberapa wilayah, seperti Sofifi, Halmahera Barat, dan Kota Ternate. Pengawasan ini akan terus berlanjut hingga akhir Desember 2024. “Hingga saat ini, belum ditemukan produk makanan, minuman, obat-obatan, atau kosmetik yang bermasalah ataupun kadaluarsa,” ujarnya, dilansir Media Center Kota Tidore.
Tri menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama dinas atau instansi terkait dengan fokus utama di wilayah prioritas, seperti Halmahera. Jika ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, kata dia, pihak BPOM langsung mengambil tindakan tegas di lapangan.
“Selain memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, kami juga melakukan pemusnahan produk di tempat yang disaksikan oleh petugas BPOM,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan jelang Nataru, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih selektif saat membeli produk. Tri mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Cek KLIK.
Yaitu cek Kemasan (pastikan dalam kondisi baik), cek Label (periksa informasi produk), cek Izin edar (pastikan produk telah terdaftar di BPOM) dan cek Kedaluwarsa (periksa tanggal kedaluwarsa produk).
Dengan pengawasan ketat ini, BPOM Maluku Utara berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan produk yang dikonsumsi.***