Jokowi Masih Dengarkan Aspirasi Para Buruh

Forumterkininews.id. Jakarta – Hari Buruh menjadi momentum bagi pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo masih mendengarkan aspirasi dari para buruh.

Ha itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fajar Dwi Wisnu Wardhani. Menurut Fajar, pekerja/buruh merupakan elemen utama dalam pembangunan.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja/buruh.

Hal itu, kata dia, diantaranya bisa dilihat dari proses perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dalam proses perubahan UU Ciptaker Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koorinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen. Dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar, di Jakarta, Senin (1/5).

Fajar menegaskan, Presiden Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan Serikat Pekerja/Serikat Buruh demi menjaga berjalannya rencana pembangunan nasional.

Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja/buruh.

Dia mencontohkan, Inpres No 2/2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Perpres No 68/2022 tentang peningkatan kapasitas dan skill melalui revitalissi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang No 18/2017 terkait pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

“Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk PPRT,” terang Fajar.

Pada kesempatan itu, Fajar juga menilai, saat ini pekerja/buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan di dalam politik. Untuk itu, sambung dia, pekerja/buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan, terutama di tahun politik 2023-2024.

“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” pungkas Fajar.

Artikel Terkait