Jokowi Teken Keppres, Hari Libur Isa Al Masih Berubah jadi Yesus Kristus
Nasional

FTNews - Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2024 tentang hari-hari libur, resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 29 Januari 2024.
Keppres itu menerbitkan aturan mengenai perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional.
Atas terbitnya Keppres tersebut, maka penggunaan kata Isa Al Masih pada hari libur berubah menjadi Yesus Kristus.
Baca Juga: Surya Paloh ke Anies: Pimpinlah Negara dan Bangsa ini Menjadi Lebih Bermartabat
Diantaranya, hari libur Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) dan Kenaikan Yesus Kristus.
"Bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa Keputusan Presiden sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari - hari libur," bunyi pertimbangan Keppres tersebut.
16 Hari Libur
Baca Juga: Kemenkes Dukung Langkah Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bahaya Asma
Sementara itu, dalam Diktum Kesatu Keppres tersebut, ada 16 hari-hari libur nasional diantaranya:
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
2. 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriah
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Idul Fitri (dua hari)
5. Idul Adha
6. Maulid Nabi Muhammad SAW
7. Kelahiran Yesus Kristus
8. Wafat Yesus Kristus
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
10. Kenaikan Yesus Kristus
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
12. Hari Raya Waisak
13. Tahun Baru Imlek
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan
16.Hari Buruh Internasional 1 Mei