Bengkulu

Kabar Baik untuk Petani! Rejang Lebong Terima Tambahan 200 Ton Pupuk Subsidi

16 Desember 2025 | 18:14 WIB
Kabar Baik untuk Petani! Rejang Lebong Terima Tambahan 200 Ton Pupuk Subsidi
Stok Pupuk Subsidi Rejang Lebong Stabil

Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan stabil hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini disampaikan Dinas Pertanian dan Perikanan setempat sebagai upaya memberikan rasa aman kepada petani menjelang musim tanam.

rb-1

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Aryanto, SP, MP, menyatakan bahwa stok pupuk subsidi saat ini masih mencukupi kebutuhan petani di seluruh wilayah kabupaten.

“Hingga akhir tahun ini, ketersediaan pupuk subsidi masih aman. Petani tidak perlu khawatir terkait pasokan,” kata Aryanto.

Baca Juga: Dari Bumi Tumbuh dengan Produk Berbasis Kekayaan Alam Indonesia

rb-3

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 Kabupaten Rejang Lebong juga menerima tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Tambahan tersebut mencapai sekitar 200 ton dan dinilai sangat membantu menjaga keseimbangan pasokan di lapangan.

“Tambahan kuota sekitar 200 ton ini menjadi penguat stok pupuk subsidi, terutama untuk mendukung kebutuhan petani selama sisa tahun berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Nataru: Bupati Rejang Lebong Pimpin Rapat Penting! Harga Kebutuhan Pokok Dijamin Aman?

Pengawasan Distribusi dan Kepatuhan Aturan

Terkait distribusi, Aryanto menyebut sejauh ini belum ada laporan dari kios resmi penyalur pupuk bersubsidi mengenai kendala penyaluran kepada petani.

Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Sampai sekarang belum ada laporan masalah dari kios penyedia. Namun, pengawasan tetap kami lakukan agar pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak,” tambahnya.Distanikan Rejang Lebong Turun TanganDistanikan Rejang Lebong Turun Tangan

Kebutuhan Petani dan Dampak pada Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong juga mengingatkan petani agar membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan penyimpangan atau kendala di lapangan, petani diminta segera melapor.

Dengan kondisi stok yang terjaga dan tambahan kuota yang tersedia, pemerintah daerah berharap aktivitas pertanian di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan daerah.

Tag Pertanian RejangLebong KetahananPangan PupukSubsidi Distanikan PupukAman RDKK