Kadiv Propam: Polri Tidak Akan Menoleransi Tindakan AKBP Fajar

Hukum

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:52 WIB
Kadiv Propam: Polri Tidak Akan Menoleransi Tindakan AKBP Fajar
ks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja jadi tersangka asusila dan narkoba. [Dok. Istimewa]

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menekankan bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS).

rb-1

Diketahui, AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba serta mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

"Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian," ucapnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur

rb-3

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," sambungnya.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. [Dok. Istimewa]

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

"Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata dia.

Baca Juga: Polri Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Terjadi Dinamika di Lapangan

AKBP Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb).

Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS. [Dok. Istimewa]

Sementara itu, terkait narkoba, berdasarkan pemeriksaan awal, AKBP Fajar terbukti sebagai pengguna narkoba. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut terkait kelanjutannya.

Adapun Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap AKBP Fajar pada Senin (17/3) pekan depan.

Tag Polri kapolres ngada AKBP Fajar

Terkini