Kamis, Polisi Panggil Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di Bekasi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih mengusut laporan dugaan kasus malpraktik terhadap anak berinisial BAD (7). Anak ini didiagnosa mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak keluarga untuk mendalami adanya dugaan malpraktik rumah sakit yang bersangkutan.
“Sudah kami agendakan pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 kami telah mengundang klarifikasi termasuk bapak dan ibu korban,†kata Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10).
Baca Juga: Pekan Ketiga, Penyebab Keluarga Tewas di Koja Masih Misteri
“Dan sudah kami agendakan mengundang klarifikasi terhadap pelapor dalam hal ini adalah kuasa hukum dari keluarga korban, juga 3 orang saksi lainnya,†ucap Ade Safri.
Nantinya para saksi akan polisi periksa di ruang penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Untuk laporan dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga Undang-Undang bidang kesehatan termasuk ada KUHP-nya juga,†tutup Ade Safri.
Baca Juga: PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp313 Miliar