Kapolda Papua Konfirmasi Lukas Enembe Sudah Diamankan KPK
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri memberikan konfirmasi Lukas Enembe sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP, LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Baca Juga: Potret Princess R Putri Syahrini: Jari Mungil dan ASI Istri Reino Barack Jadi Sorotan
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Dikatakan, setelah diamankan mantan Gubernur Papua tersebut langsung dibawa Mako Brimob Polda Papua.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucapnya, diberitakan Antara.
Baca Juga: Kejagung: MDS dan SL Tak Layak Dapat Restorative Justice