Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Mabes Polri tanpa pemberian izin untuk kegiatan tersebut.
"Kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," katanya dalam keterangan dikutip Jumat 26 Desember 2025.
Baca Juga: Kapolri Rayakan Idul Adha 1445 H, Momentum Jaga Toleransi
Listyo mengatakan hal ini bertujuan untuk menghormati suasana duka cita akibat bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra pada akhir November 2025.
Ilustrasi pesta kembang api. [Pexels]"Karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama," ucapnya.
Kapolri menekankan solidaritas nasional dengan masyarakat terdampak di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Baca Juga: Kasus Sambo Diharapkan Tak Picu Keretakan di Tubuh Polri
Mabes Polri mendorong kegiatan doa bersama untuk korban bencana daripada perayaan mewah.
"Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," ungkapnya.
Polda di seluruh wilayah akan melakukan imbauan dan razia terkait kembang api, dengan sanksi sesuai aturan setempat. Polri mengerahkan 234.000 personel untuk pengamanan Nataru 2025-2026.
Beberapa daerah seperti DKI Jakarta juga mendukung larangan ini untuk menghindari kemeriahan berlebih.
Bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra pada akhir November 2025 terus menunjukkan perkembangan signifikan hingga akhir Desember.
BNPB melaporkan korban jiwa mencapai 1.135 orang per 25 Desember 2025, dengan 173 orang masih hilang dan sekitar 489.864 pengungsi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Jumlah korban tewas bertambah enam jiwa dari hari sebelumnya, sementara pencarian korban hilang dilakukan oleh tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan relawan.
Kerugian material diperkirakan Rp 68,6 triliun, memengaruhi lebih dari satu juta jiwa dengan ribuan rumah rusak.
Suasana pesta kembang api. [Pexels]Wilayah paling parah termasuk Aceh Tamiang, Tapanuli di Sumut, dan Padang Panjang di Sumbar.
Status tanggap darurat diperpanjang di Sumatra Utara hingga 31 Desember untuk maksimalkan pemulihan.
Pemulihan infrastruktur seperti akses jalan di Aceh mulai terbuka untuk kendaraan roda dua dan empat, didukung logistik makanan dan non-pangan.