Kasus Covid-19 Dunia Sentuh Angka 300 Juta
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan jumlah kasus Covid-19 terbaru secara global telah menyentuh angka 300 juta kasus per 7 Januari 2022. Tren negara yang mencatatkan lonjakan kasus juga kian bertambah. Lebih dari 110 negara yang mengkonfirmasi temuan Omicron di wilayahnya.
Menyusul situasi global saat ini, Pemerintah mengambil langkah antisipasi dengan menutup untuk sementara waktu masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Baik secara langsung maupun transit.
Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dimana aturan ini efektif berlaku mulai 7 Januari 2022.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Jajaran Menterinya, Hati-hati Membuat Kebijakan
Sebanyak 14 negara yang dilarang di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Perancis, serta negara yang letak geografisnya berdekatan dengan negara tersebut sepertiu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, serta negara dengan jumlah kasus Omicron lebih dari 10.000 kasus, yakni Inggris dan Denmark.
Pengecualian berlaku bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement. Kemudian delegasi negara anggota G20, WNA di bawah 15 tahun, WNA yang dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara di atas, WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP.
Sedangkan WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Pergerakan Masyarakat Menggeliat, Penumpang Commuterline Meningkat
Imbauan Kemenkes
Meskipun diperbolehkan, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kembali mengingatkan masyarakat menunda atau membatalkan rencana perjalanan keluar negeri untuk kepentingan yang tidak esensial.
Hal ini mengingat Omicron memiliki daya tular yang jauh lebih cepat dibanding varian yang ada, sehingga potensi penyebarannya sangat tinggi. “Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi,†kata dr. Nadia dalam keterangan resmi, Senin (10/1)
Imbauan ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Omicron di Indonesia. Pasalnya, sejak ditemukan pertama kali pada 16 Desember 2021 hingga saat ini, jumlah kasus Omicron terus bertambah. Mayoritas masih didominasi kasus dari perjalanan luar negeri.
Per 7 Januari 2022, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi jumlah kasus Omicron di Indonesia 318 kasus. Kasus ini terdiri dari 295 kasus imported case dan 23 kasus transmisi lokal. Sebagian besar kasus terkonfirmasi telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, sekitar 99% kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan dan mayoritas kasus berada di wilayah DKI Jakarta.
Kendati memiliki gejala yang ringan, dr. Nadia berharap kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan guna menghindari penularan COVID-19 varian Omicron. Protokol Kesehatan 5M mutlak harus dibudidayakan sebagai kunci untuk mencegah ancaman penularan COVID-19.