Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa SD, Pemkot Depok Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait
Jawa Barat

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memanggil pihak sekolah dasar terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswa, sebuah kasus yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Pelecehan seksual dilakukan oknum guru di sekolah dasar kepada belasan siswa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, DP3AP2KB telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Berkas Pelecehan Miss Universe P19, Ada Potensi Tersangka Baru?
“Kita sudah ketemu, kebetulan ada dari pihak sekolah ya, Yayasan juga, kemudian kami juga didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu sudah melakukan pertemuan,” ujar Nessi kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Nessi tidak menjelaskan lebih jauh terkait pertemuan dengan pihak sekolah, namun DP3AP2KB berupaya melakukan penjangkauan untuk penanganan kasus.
DP3AP2KB akan mendatangi lokasi sekolah guna melihat situasi untuk mengambil beberapa langkah.
Baca Juga: Polisi: Pembunuh Sopir Taksi Online Sudah Ditahan
“Jadi saya belum bisa memberi keterangan apa-apa, nanti kami dari Satgas kota yang akan ke sana (sekolah),” ucap Nessi.
Nessi baru menemui perwakilan pihak sekolah dan belum menemui siswa atau anak yang menjadi korban.
Nessi dalam waktu dekat akan mendatangi sekolah guna melakukan assessment.
“Kita harus ke lapangan baru saya bisa tahu kondisi sebenarnya seperti apa,” terang Nessi.
Kedatangan Nessi ke sekolah dan menemui sejumlah pihak untuk memastikan jumlah siswa yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Hingga kini DP3AP2KB belum memiliki data pasti jumlah siswa yang menjadi korban.
“Belum (jumlah korban), belum diinformasikan kan, saya baru tahunya dari media yang kemarin melaporkan, makanya kita harus tahu apakah betul ada korban itu, apakah betul jumlahnya sekian, apa betul kejadiannya seperti itu, kan harus lebih detail,” ungkap Nessi.
Rencana DP3AP2KB akan membawa tim psikolog untuk mengungkap fakta adanya dugaan pelecehan seksual di sekolah.
Apabila pada assessment yang ditemukan DP3AP2KB terdapat dugaan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Kalau betul ada kekerasan itu kan, kalau dilanjutkan kepada proses hukum kan memang berat, kalau kasus pelecehan seksual pada anak,” tutur Nessi.