Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Sembunyikan Saksi yang Diperiksa

Hukum

Senin, 30 Mei 2022 | 00:00 WIB
Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Sembunyikan Saksi yang Diperiksa

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa sejumlah saksi sejak Senin (23/5) hingga Jumat (27/5) dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

rb-1

Namun tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi membenarkan bahwa sejak Senin (23/5) hingga Jumat, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara korupsi penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng.

Baca Juga: Adik Johnny Plate Dikabarkan Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Korupsi BTS

rb-3

"Nggak hafal saya (siapa saja saksi-saksi yang diperiksa penyidik), pokoknya perkara ekspor CPO dan minyak goreng. Dan masih memperkuat pembuktian," ucap Supardi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/5).

Ia menegaskan bahwa selama satu pekan (Senin hingga Jumat), tim penyidik tetap memeriksa sejumlah saksi. Meskipun demikian, Supardi tidak menjelaskan secara detail identitas para saksi yang diperiksa dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng tersebut.

Menurutnya, sejumlah saksi yang diperiksa itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga: KY Dukung KPK Usus Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

"Tetap ada pemeriksaan saksi-saksi, iya (tidak di publish). Pemeriksaan lanjutan, jadi saksi yang kemarin sudah dipanggil, diperiksa lagi, dilanjutkan, karena belum selesai," tuturnya.

Diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan yang terakhir, Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei (LCW).

Tag Hukum Korupsi Ekspor Minyak Goreng Sejumlah Saksi Diperiksa Siaran Pers Puspenkum Tim Penyidik Pidsus Kejagung

Terkini