Kasus Gagal Ginjal, Polisi Periksa 28 Orang dari Afi Farma Pharmaceutical

Hukum

Rabu, 09 November 2022 | 00:00 WIB
Kasus Gagal Ginjal, Polisi Periksa 28 Orang dari Afi Farma Pharmaceutical

Forumterkininews.id, Jakarta - Sedikitnya 28 orang dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry diperiksa jajaran Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

rb-1

Dimana kasus gagal ginjal akut pada anak itu diduga disebabkan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtitpidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, saksi yang telah diperiksa itu di antaranya adalah direktur di perusahaan farmasi itu. Namun, ia masih belum mengungkapkan secara rinci soal isi materi hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Korupsi PT Waskita Beton, Penyidik Jampidsus Periksa Kepala Dinas Penanaman Modal Serang

rb-3

"Untuk saksi dari Afi Farma kita baru 28 orang," ucap

Pipit mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk terkait bahan baku, supplier bahan, serta pengawas obat tersebut hingga bisa beredar di publik.

"Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, itulah nanti kita mengerucut ke sana ya, siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, ya kan terus pertanyaannya siapa yang mengecek, kira-kira begitu kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," ucap dia.

Baca Juga: Polda NTB Berhasil Buktikan kepada Dunia Sirkuit Mandalika Aman Untuk Event Internasional

Nantinya, setelah ada pengembangan lebih lanjut, penyidik juga akan menggelar perkara kasus tersebut untuk menetapkan tersangka. "Kalau sudah jelas semua baru kita gelar. Nanti kalau gelar penetapan tersangka pasti kita umumkan ya," ujar Pipit.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, ada 195 orang hingga tanggal 6 November 2022. Diduga kuat penyebab gagal ginjal itu akibat kandungan cemaran ED dan DEG dalam sirup diluar ambang batas aman.

Tag Daerah Hukum Nasional Pemeriksaan Bareskrim Gagal Ginjal Dietilen Glikol Etilen Glikol

Terkini