Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Tanpa Adanya Kepentingan Urusan Politik 

Hukum

Senin, 19 September 2022 | 00:00 WIB
Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Tanpa Adanya Kepentingan Urusan Politik 

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan penampakan Lucas Enembe murni dalam rangka penegakan hukum, tanpa adanya kepentingan-kepentingan lain atau urusan politik.

rb-1

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menegaskan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/9).

"Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain, selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Modus Terbanyak Kasus TPPO Jadi PRT di Luar Negeri 

rb-3

Ali mengatakan KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk menangkapnya.

Sehingga menaikkan perkara di Provinsi Papua itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK bisa memperoleh alat bukti dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya.

Baca Juga: Jumat, Ketua KPK Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan ke SYL

Hal itu sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa KPK telah melakukan sesuai dengan prosedur hukum.

Mulai dari penyampaian surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada 7 September 2022.

KPK berikan surat panggilan ke Lucas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

"Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini," ucap Ali.

"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

KPK pun berharap ke depannya setiap pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dapat bersikap kooperatif.

Dengan demikian, ujar Ali, penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

"Pihak yang terkait korupsi tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum dalam pemeriksaan ataupun peradilan," imbuhnya.

Selanjutnya, Ali pun mengatakan bahwa KPK tidak hanya melalukan upaya penindakan, tetapi juga secara konstruktif mengupayakan pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi bagi warga Papua.

Melalui upaya pendidikan antikorupsi, lanjut dia, KPK juga melakukan bimbingan teknis bagi para dosen serta sivitas akademika lainnya untuk mengikuti program penyuluh antikorupsi.

Pada 2022 ini, KPK hadir memberikan edukasi dan pemahaman bagi para pelaku usaha di Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas sehingga iklim usaha yang sehat di Papua akan terwujud.

KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata.

"Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Papua," ucap Ali.

Ali menambahkan bahwa upaya KPK melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi ditujukan untuk memajukan Papua.

Hal itu demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

"Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari masyarakat Papua," tegas Ali.

Tag Hukum KPK Lukas Enembe Kasus Gubernur Papua Murni Penegakan Hukum Tanpa Adanya Kepentingan Lain Urusan Politik

Terkini