Kasus Gugatan Rp100 M Nikita Mirzani ke Reza Gladys, PN Jaksel Gelar Sidang Hari Ini

Lifestyle

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:15 WIB
Kasus Gugatan Rp100 M Nikita Mirzani ke Reza Gladys, PN Jaksel Gelar Sidang Hari Ini
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2025, atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys sebesar Rp5 miliar. (FTNews.co.id)

Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap dr. Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (11/6/2025).

rb-1

Dalam gugatan tersebut, Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi. Kasus ini bermula dari kerja sama review produk skincare yang berujung pada laporan hukum dan penahanan terhadap Nikita.

Agenda Sidang

Baca Juga: Keluarga Pilih Ikhlas Usai Vadel Badjideh Kembali Ditahan 20 Hari Kedepan di Rutan Cipinang

rb-3

Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, hadir di PN Jakarta Selatan dalam kasus gugatan perdata terhadap Reza Gladys sebesar Rp100 miliar. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap pihak tergugat.

Baca Juga: Sidang Panas, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa, Singgung Halusinasi

"Hari ini adalah pemeriksaan terhadap pihak yang dipanggil. Dalam hal ini akan diperiksa apakah turut tergugat I, II, dan III hadir," kata Fahmi kepada wartawan.

"Jika mereka hadir, akan diperiksa legalitas siapa yang mewakili. Setelah itu, majelis hakim akan mengambil sikap sesuai Peraturan Mahkamah Agung," lanjutnya.

Fahmi menambahkan, apabila semua pihak telah hadir dan persyaratan dianggap lengkap, maka tahapan selanjutnya adalah proses mediasi.

"Kalau semua pihak sudah hadir dan memenuhi syarat, maka sesuai mekanisme, harus dilakukan mediasi sebagaimana diatur dalam Perma," ujarnya.

"Jadi hari ini hanya memeriksa kehadiran turut tergugat I, II, dan III. Sedangkan tergugat I dan II dianggap telah hadir, begitu juga kami sebagai penggugat I dan II," jelas Fahmi.

Kronologi Gugatan Nikita Mirzani

Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid. (Instagram @rezagladys)

Sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys atas dugaan wanprestasi terkait perjanjian kerja sama promosi produk skincare. Gugatan ini didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025 dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Nikita menggugat melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, tercatat sebagai penggugat. Sementara Reza Gladys dan suaminya menjadi tergugat.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa tercatat sebagai turut tergugat.

Dalam petitumnya, Nikita meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare antara dirinya dan Reza Gladys sah dan mengikat secara hukum.

Perjanjian tersebut berlaku selama satu tahun, dari 19 November 2024 hingga 19 November 2025, dengan kesepakatan bahwa Nikita akan memberikan ulasan positif terhadap produk skincare milik Reza.

Dengan adanya perjanjian tersebut, menurut Nikita, laporan Reza terhadap dirinya dan sang asisten dianggap sebagai bentuk wanprestasi.

"Menyatakan perbuatan TERGUGAT I ingkar janji (wanprestasi) terhadap PENGGUGAT I," demikian kutipan isi gugatan yang tercantum dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan.

(Selvianus Kopong Basar)

Tag reza gladys nikita mirzani

Terkini