Kasus Judi Online Yang Libatkan Pegawai Komdigi, Mahfud MD: Tidak Akan Sampai Menterinya
Hukum

Mahfud MD terus melihat kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus tersebut, pasalnya, Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan akan mendalami mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjadi Kemkomdigi, Budi Arie Setiadi sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Melihat hal tersebut, Mahfud berkomentar bahwa dari pengalaman masa lalunya banyak yang ragu dan khawatir. Maka ia pastikan penanganan kasus tersebut tidak sampai menyentuh Menterinya.
Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Singgung 'Perintah dari Atas' di Kasus Tom Lembong
"Pengalaman masa lalu, banyak yang ragu dan khawatir. Penanganan judol di Komdigi takkan sampai menyentuh pejabat yang paling bertanggungjawab dan terlibat," ujar Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Minggu (17/11).
Walaupun demikian, Mahfud MD tak menelan mentah-mentah informasi yang ia dapatkan. Justru ia malah mendapatkan dari beberapa sumber yang ia miliki.
"Menurut sumber yang saya peroleh, polri tidak bersandiwara atas kasus itu. (terkait soal) penanganan kasus judol di Komdigi akan sampai ke otak dan jantung pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Trio Komite TPPU Dipastikan Hadiri Rapat Soal Rp349 T
Diketahui, sebanyak 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
22 orang itu menjadi tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal tersebut dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa.
"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," ujar Wira, Minggu (17/11).