Kata Puitis Hasyim Asy'ari Demi Hasrat Birahi: Kalah Kahlil Gibran

Hukum

Kamis, 04 Juli 2024 | 00:00 WIB
Kata Puitis Hasyim Asy'ari Demi Hasrat Birahi: Kalah Kahlil Gibran

Hasyim Asy'ari resmi dicopot sebagai Ketua KPU akibat kasus asusila. Hasyim diberhentikan oleh DKPP lewat sidang yang berlangsung kemarin, Rabu (4/7/2024).

rb-1

Dalam sidang terungkap bagaimana Hasyim banyak mengolah kata-kata rayuan kepada korban. Pria 51 tahun itu menuliskan chat-chat gombalan kepada korban.

Sejumlah istilah-istilah asing hingga Jawa pun digunakan oleh alumnus Universitas Jenderal Sudirman itu. Hasyim misalnya mengirimkan chat kepada korban dengan menyelipkan bahasa asing, 'For Your Eyes Only'

Baca Juga: Elektabilitas Masih Jeblok, Pramono Anung Ungkap Pernyataan Mengejutkan

rb-3

Kata dalam bahasa Inggris ini disampaikan Hasyim saat memberikan informasi rahasia kepada korban. Di sidang, anggota DKPP mengatakan Hasyim membagikan agenda ke luar negeri dan materi bimtek ke sejumlah negara kepada korban.

"Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN. Apalagi disertai adanya pesan WhatsApp: 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share' menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia," ucap anggota DKPP, Kamis (4/7/2024).

Tak hanya itu, Hasyim juga kembali menggunakan kata bahasa Inggris pada caption foto berdua dengan korban. Caption foto ialah My Love.

Baca Juga: Rachel Vennya Pasrah Jika Jadi Tersangka

"Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam foto tersebut disertai caption, 'My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)',"

Hasyim juga merangkai kata-kata manis nan puitis kepada korban. Ia mengirimkan pesan kepada korban yang bertuliskan, 'Pandangan Pertama Turun ke Hati'.

Ucapan pandangan pertama turun ke hati itu dikirim Hasyim kepada korban pada 9 Oktober 2023. Selang dua hari, Hasyim kembali berkomunikasi kepada korban soal pembelian apartemen di Puri Imperium.

Bak anak muda yang kasmaran, Hasyim pada 13 Oktober 2023 kembali mengirimkan rayuan gombal kepada korban. Hasyim mengaku kepada korban bahwa dirinya sayang lahir dan batin sampai kapanpun.

"Pengadu menjawab dengan menyatakan 'maaf saya tidak bisa melanjutkan', 'sayang saya tidak bisa dibagi', serta 'dan saya tidak mau nama saya tidak benar di mata orang',"

Hasyim juga ketahuan merangkai kata menggunakan bahasa Inggris dan istilah Jawa. Pesan itu dikirim Hasyim dengan video ucapan semangat untuk korban yang dibuat oleh Vincent Rompies dan Desta.

"Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, 'Special for you diajengku (ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh)',"

Kata-kata puitis nan romantis yang dikirimkan oleh Hasyim bak pujangga cinta Kahlil Gibran.

Fakta mirisnya, apa yang dilakukan Hasyim ini berujung pada pencopotan jabatan ketua KPU yang ia emban. Selain itu, Hasyim juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran asusila.

Diketahui, Hasyim telah melakukan hubungan badan kepada korban pada 3 Oktober 2023 di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.

Korban mengaku bahwa hubungan itu terjadi setelah Hasyim berkali-kali mendesaknya.

"Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," terang keputusan DKPP.

Tag Asusila Gombal Hasyim Asy'ari Hasyim Asy'ari Headline KPU

Terkini