Kebijakan Baru Luhut, Aplikasi Pedulilindungi jadi Alat Pantau Distribusi Migor
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuat kebijakan baru sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan minyak goreng.
Kebijakan tersebut yakni penggunaan PeduliLindungi untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Aplikasi ini bisa memitigasi potensi penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: PKN dan Partai Garuda Gagal Ikut Pemilu di Siak, Ini Penyebabnya
Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, (27/6) besok.
Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.
Baca Juga: Ibu bunuh anak di Bekasi, Adik Korban Terindikasi Trauma
Tak Punya Pedulilindungi Tidak Masalah
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir. Masyarakat bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.
Mantan Menko Polhukam itu mengatakan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.
Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya," pungkas Luhut.