Kejati DKI Jakarta Amankan Satu Kontainer Berisi Minyak Goreng

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (17/3). Penggeledahan ini terkait kasus mafia minyak goreng.

“Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melakukan pemeriksaan lapangan dan permintaan keterangan kepada pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya tahun 2021 dan 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (17/3) malam.

Saat melakukan penggeledahan, tim penyidik mengamankan satu unit kontainer 40 feet dengan nomor: BEAU 473739 6. Setelah diperiksa, kontainer ini memuat 1.835 karton minyak goreng kemasan merek yang akan diekspor ke negara lain.

“1.835 karton minyak goreng kemasan merek tertentu akan diekspor ke Hong Kong,” ujar Ketut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ketut, pengiriman minyak goreng ke negara lain telah menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Ekspor 1 kontainer minyak goreng kemasan yang akan dilakukan oleh PT AMJ terindikasi melawan hukum. Karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, Kejati DKI Jakarta meminta petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok tidak memindahkan kontainer berisi minyak goreng tersebut.

“Terhadap temuan 1 unit kontainer tersebut untuk diamankan dan tidak dipindah tempatkan sampai proses hukum selesai,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Ketut, tindakan yang dilakukan PT AMJ melakukan ekspor minyak goreng tersebut telah mengakibatkan terjadinya kerugian perekonomian negara.

“Ekspor yang telah dan akan dilakukan PT AMJ tersebut merugikan perekonomian negara. Apalagi saat ini minyak goreng langka di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, dapat memberikan keuntungan tidak sah kepada PT AMJ sekitar Rp 400 juta per kontainer.

BACA JUGA:   KKB di Nduga Ngamuk, Sembilan Warga Sipil Tewas Ditembak

“Dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga memberikan akibat atau dampak perekonomian negara secara langsung dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” tegasnya.

Artikel Terkait