Kementerian ATR Gelar Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta – Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR menggelar pelatihan Aplikasi Pengelolaan Pengaduan secara daring dan luring, Rabu (9/2) lalu.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan era industri 4.0 seperti saat ini, dunia digital bukan lagi kebutuhan, namun sudah menjadi keniscayaan. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN mengimplementasikan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Kementerian ATR/BPN tengah membangun Aplikasi Pengelolaan Pengaduan sebagai sarana optimalisasi pengelolaan pengaduan dan pengawasan dalam tindak lanjut pengaduan oleh satuan kerja terkait. Baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan saat melacak keberadaan berkas pengaduan.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
“Di era 4.0 ini, kita butuh kecepatan dan harus transparan. Aplikasi pengelolaan pengaduan ini nantinya terintegrasi dengan kanal-kanal pengaduan yang ada. Tapi untuk tahap awal ini baru terintegrasi dengan medsos, selanjutnya nanti dengan yang lainnya," ujar Yulia dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (14/2)
Menurutnya, setiap instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan pengaduan yang responsif dan cepat memberikan informasi kepada masyarakat. “Kita butuh sikap yang proaktif dan responsif. Di sini dibutuhkan peran teman-teman selaku admin pengelola pengaduan,†kata Yulia.
Yulia juga menjelaskan, fungsi aplikasi pengelolaan pengaduan tersebut antara lain untuk mengoptimalkan penerimaan, verifikasi, distribusi, tindak lanjut, dan pengawasan pada setiap pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN baik di tingkat pusat dan daerah. Berkas pengaduan masyarakat dapat dengan mudah dilacak keberadaannya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
"Sehingga dapat menjadi sumber informasi bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan aplikasi pengelola pengaduan online ini masyarakat dapat memanfaatkannya dari mana saja tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Masyarakat yang ingin mengadu juga dapat memonitor sudah sampai di mana proses pengaduannya.
"Desember 2021 kita sudah lakukan trial and error. Kemudian, Januari 2022 telah dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan di tingkat pusat. Sekarang kita lakukan sosialisasi dan pelatihan," tutup perempuan berkacamata ini.