Kementerian ATR/BPN Terus Tingkatkan Capaian RDTR dan Kualitas OSS
Nasional

Forumterinikinews.id, Jakarta- Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan acuan dari pemberian izin pemanfaatan ruang, sehingga harus memuat ketentuan-ketentuan pemanfaatan ruang dalam skala yang jelas. RDTR ini nantinya akan tersambung dengan Online Single Submission (OSS), yaitu sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.
Mengingat pentingnya RDTR untuk kemudahan perizinan berusaha, maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan penyusunan RDTR untuk berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun wilayah yang menjadi fokus bahasan kali ini meliputi, Kabupaten Belitung Timur untuk bahasan RDTR Kawasan Perkotaan Manggar. Selanjutnya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur untuk bahasan Kawasan Perkotaan Martapura. Kemudian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk bahasan Koridor Lempuing Raya. Kabupaten Aceh Besar untuk Kawasan Industri Ladong; dan Kabupaten Labuhan Batu untuk bahasan Kawasan Perkotaan Rantauprapat.
Baca Juga: Temuan Terbaru PPATK, Ada Aliran Dana ACT ke Al Qaida
Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal percepatan penyusunan RDTR sebagai basis perizinan pemanfaatan ruang. Ia juga mengingatkan bahwa RDTR nantinya akan terintegrasi dengan sistem OSS.
“Nanti melalui OSS, izinnya tidak melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lagi. Semoga di tempat Bapak/Ibu semua OSS dapat berjalan dengan baik,†ujarnya dalam keterangan rilis, Senin (7/4)
Lanjut dikatakannya, Kementerian ATR/BPN akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas aplikasi OSS agar lebih lengkap dan lebih mudah diaplikasikan. Ia juga mengimbau kepada kepala daerah yang hadir untuk benar-benar memastikan sinkronisasi antara RDTR dengan pengembangannya di lapangan.
Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, M. Dja’far Shodiq yang hadir secara langsung berkata, pihaknya berusaha melakukan penyusunan RDTR Koridor Lempuing Raya. Upaya ini dilakukan agar Koridor Lempuing Raya menjadi pintu gerbang ekonomi yang berkualitas, produktif, dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
“Tujuan dari penataan ruang ini agar ruang wilayah menjadi aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan serta memiliki infrastruktur wilayah yang memadai dan berbasis pertanian,†ujarnya.