Kementrian ATR/BPN Bagikan 100 Sertifikat di Sumut

Nasional

Kamis, 16 Desember 2021 | 00:00 WIB
Kementrian ATR/BPN Bagikan 100 Sertifikat di Sumut

Forumterkininews.id, Simalungun - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 100 sertifikat tanah kepada masyarakat di tiga kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara.

rb-1

100 Sertifikat tersebut dibagikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun 40. Selanjutnya 30 sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai. Terakhir 30 sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar.

"Pembagian sertifikat tanah hari ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, melalui keterangan resmi, Simalungun Rabu (15/12)

Baca Juga: KSP Dorong Percepatan Sistem Perizinan Berusaha Sektor Minerba

rb-3

Embun Sari mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tidak akan bisa jalan tanpa adanya anggaran yang memadai.

"Terkait anggaran ini yang ketok palu DPR RI. Ini bentuk dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI," ujar Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Harapannya pada tahun 2025 nanti, seluruh bidang tanah sudah terdaftar.

Baca Juga: KPU: Masyarakat Boleh Foto dan Video Penghitungan Suara di TPS

"Jika hal itu tercapai, sengketa akan berkurang dan kita dapat beralih ke sistem pendaftaran tanah stelsel positif. Sekarang masih bersifat negatif, bertendensi negatif. Jika sudah stelsel positif, kepastian hak atas tanah menjadi mutlak," ungkap Embun Sari.

Pesan Anggota DPR RI untuk Penerima Sertifikat Tanah

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan Komisi II DPR RI mendukung program sertifikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.

"Komisi II DPR RI memiliki 11 mitra kerja, salah satunya Kementerian ATR/BPN. Kami melihat program ini mendukung masyarakat sehingga terus kami dukung pelaksanaannya," kata Ahmad Doli Kurnia.

Ahmad Doli berpesan agar masyarakat yang hadir dapat menyosialisasikan manfaat dari program ini kepada masyarakat lainnya.

Ketua Komisi II DPR RI mengatakan tanah yang bersertifikat dapat memberikan kepastian hukum, serta dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi.

"Bagi kepala daerah agar terus bersinergi dengan kantor pertanahan dalam pelaksanaan PTSL. Selain itu, hendaknya pelaksanaan program PTSL juga didukung DPRD Kabupaten/Kota setempat," pesan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Tag Nasional PTSL DPR RI 100 Sertifikat Kementria ATR/BPN Ketua Komisi II

Terkini