Keroyok Anggota Polres Tangsel dengan Pistol Korek, Enam Pembalap Liar Ditangkap
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengakap enam orang komplotan pembalap liar yang biasa beraksi di Kawasan Pondok Indah.
Penangkapan terhadap enam orang ini buntut dari pengeroyokan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan bernama Brigadir Irawan Lombu. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk mengancam Brigadir Irawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, saat ini sudah ada enam orang yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka ada enam orang inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Anugerah Jurnalistik 2022, Pengurus PWI Jaya Ziarah ke Makam MH. Thamrin
Zulpan mengatakan, keenam tersangka merupakan sekelompok pelaku balap liar yang memprovokasi agar menyerang Brigadir Irawan di lokasi kejadian. Para tersangka merasa terganggu dengan tindakan korban yang hendak membubarkan aksi balap liar.
"Mereka ini adalah satu komplotan atau satu geng, mereka pelaku balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar, merasa terganggu. Nah itu mereka memprovokasi," ungkap Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, pelaku balap liar itu menggunakan korek api berbentuk pistol untuk mengintimidasi dan memukuli Irawan yang mencoba melakukan pembubaran.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya
"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api. Jadi pistol korek untuk menakut-nakuti dan digunakan untuk memukul korban," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, keenam tersangka sudah berada Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 dan 212 juncto 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Penyidik mengenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP. Ancaman pidana 8 tahun 6 bulan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Brigadir Irawan Lombu menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12). Korban merupakan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan yang sedang melintas di Jalan Metro Pondok Indah bersama istrinya. Irawan diserang setelah berupaya membubarkan balap liar itu karena mengganggu para pengguna jalan lain.