Ketua MK: Hakim Tak Boleh Cawe-cawe Tangani Sengketa Pemilu

Nasional

Kamis, 07 Maret 2024 | 00:00 WIB
Ketua MK: Hakim Tak Boleh Cawe-cawe Tangani Sengketa Pemilu

FTNews - Dalam proses pembuktian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan hakim tidak boleh ikut campur alias cawe-cawe.

rb-1

“Apakah boleh hakim mengadili dalam perkara (sengketa) pileg dan pilpres nanti bisa aktif memanggil pihak ahli ke persidangan? Itu saya tegaskan, itu tidak bisa,”kata Suhartoyo dalam keterangannya, Rabu (6/3) malam.

Ia melanjutkan, bahwa pembuktian dalil-dalil dalam PHPU harus dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Jika hakim MK cawe-cawe, maka telah terjadi keberpihakan hakim.

Baca Juga: Presiden Minta Pertamina dan PLN Lakukan Efisiensi

rb-3

“Jadi semua itu harus dibawa ke persidangan, dibuktikan oleh para pihak. Tidak boleh itu hakim cawe-cawe, harus begini, harus begini, enggak boleh,”tandasnya.

Suasana sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta. (foto: X/@mahkamahkonstitusi)

Sengketa pemilu atau PHPU ini, lanjutnya, bersifat interpartes. Yakni terdapat dua pihak yang bersengketa. Ada pihak pemohon dan termohon.

Baca Juga: Mario Dandy Tertekan Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Ia mengatakan bahwa hal ini berbeda dengan perkara pengujian undang-undang atau judicial review.

“Kalau judicial review itu kan enggak ada lawan. Ada pemohon, enggak ada termohonnya,”terangnya.

”Jadi kalau hakim MK mau memanggil ahli, memanggil saksi, pihak-pihak lembaga mana pun dipanggil di MK untuk membuktikan yang pemohon ajukan, persoalan undang-undang yang sifatnya abstrak milik publik, itu engak ada yang protes, karena apa? Karena memang tidak ada pihak yang sengketa di situ secara langsung,”sambungnya.

Ia menambahkan, hakim dalam hal perkara PHPU sejatinya bersikap pasif. Dan tak boleh bersikap berlebihan.

“Hakim enggak boleh berlebih-lebihan sikapnya, kemudian menambah-nambah fakta di persidangan, inisiatif hakim, itu hakim sudah berpihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.  Yang mana MK telah memiliki gugus tugas yang sudah di atur secara detail.

“MK sudah selalu mengadakan simulasi dan kami punya gugus tugas 600-an pegawai. Itu yang masing-masing punya tugas khusus yang sudah di-plot secara detail yang itu secara periodik kami simulasikan,”pungkasnya.

Tag Nasional Headline Ketua MK Sengketa Pemilu PHPU

Terkini