Kini Pelancong Jika Masuk Korea Wajib Mengisi e-Arrival Card, Simak Caranya?
Lifestyle

Korea Selatan akan memberlakukan sistem Kartu Kedatangan Elektronik (e-Arrival Card) bagi para pelancong internasional Mulai 24 Februari 2025.
Sistem ini menggantikan formulir kertas yang sebelumnya diisi saat kedatangan, dengan tujuan mempercepat dan mempermudah proses imigrasi.
Dilansir Travel and Leisure Asia, semua warga negara asing harus mengisi e-arrival card saat tiba di Korea Selatan, kecuali penduduk terdaftar Korea Selatan, pemegang Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea yang masih berlaku, dan kru pesawat.
Baca Juga: Arti Pemberian Batik Menpora Kepada Coach Shin Sebelum Balik ke Korea, Cerminkan Kebanggaan!
Pelancong tak perlu lagi menyerahkan formulir deklarasi berbentuk kertas kepada petugas imigrasi di bandara di Korea Selatan, dan diganti dengan mengisi formulir secara online terlebih dahulu.
Sistem baru ini bertujuan untuk memperlancar proses imigrasi, membuatnya lebih lancar dan nyaman.
Berikiut Cara Prosedur Pengisian e-Arrival Card:
Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Shin Tae-yong di Indonesia, Terima Kasih Coach Atas Dedikasinya
1. Waktu Pengisian: Registrasi dapat dilakukan mulai 3 hari sebelum kedatangan di Korea Selatan. Jika pelancong tidak tiba dalam waktu 72 jam setelah registrasi, e-Arrival Card akan dibatalkan secara otomatis, dan registrasi ulang diperlukan.
2. Cara Registrasi: Pelancong dapat mengisi e-Arrival Card melalui situs resmi e-arrivalcard.go.kr menggunakan perangkat komputer atau smartphone.
3. Informasi yang Diperlukan:
Data Paspor: Termasuk unggahan foto halaman profil paspor.
Rincian Perjalanan: Tanggal dan nomor penerbangan kedatangan serta keberangkatan.
Detail Akomodasi di Korea: Alamat tempat menginap dan kontak yang dapat dihubungi.
Alamat Email: Untuk menerima konfirmasi dan komunikasi terkait.
4.Setelah Pengajuan: Setelah mengisi dan mengajukan formulir, e-Arrival Card akan tersedia untuk diunduh dalam format PDF atau dapat disimpan sebagai tangkapan layar.
Pastikan e-Arrival Card tersimpan dan dapat diakses pada perangkat yang dibawa saat kedatangan di Korea.
Pengecualian:
Beberapa kategori pelancong tidak diwajibkan mengisi e-Arrival Card, antara lain:
Pemegang K-ETA yang Masih Berlaku: Pelancong dari negara-negara yang dibebaskan dari visa dan telah memiliki Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) yang valid.
Penduduk Terdaftar Korea Selatan: Termasuk pemegang Kartu Kependudukan Permanen dan Kartu Kependudukan Orang Korea yang tinggal di luar negeri.
Kru Pesawat: Anggota awak kabin penerbangan.
Masa Transisi:
Untuk memfasilitasi adaptasi terhadap sistem baru ini, formulir kertas akan tetap tersedia di bandara hingga Desember 2025. Setelah periode ini, hanya e-Arrival Card yang akan diterima sebagai dokumen kedatangan resmi.
Penerapan e-Arrival Card diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses imigrasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pelancong yang berkunjung ke Korea Selatan.