Klaim Menteri Sofyan: 194.066 Sertifikat Tanah Wakaf Telah Dikeluarkan
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Sedikitnya, 194.066 sertipikat tanah wakaf yang sudah dikeluarkan. Hal itu dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil dalam keterangan resmi di Jakarta Rabu (27/4). Sofyan berkata, percepatan terjadi karena adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Di mana jika Kementerian ATR/BPN mendaftarkan tanah di sebuah desa, maka semua tanah turut didaftarkan, termasuk tanah wakaf. Namun, percepatan sertipikasi tanah wakaf tetap diperlukan, untuk itu Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan peran aktif dari para nazir wakaf, " ujarnya
Karena menurutnya, secara kebijakan Kementerian ATR/BPN telah mempermudah proses sertipikasi tanah wakaf.
Baca Juga: Syarifah Salma, Istri Habib Lutfhi bin Yahya Meninggal Dunia
"Selama ini kendalanya barangkali tugas BWI mendorong para nazir untuk lebih proaktif, kami telah buat kebijakan yang sangat simpel. Kalau nazirnya tidak ada, bisa tunjuk nazir sementara, kalau wakifnya tidak diketahui lagi, cari dua orang saksi yang mengatakan bahwa itu tanah wakaf, maka insyaallah sertipikat wakaf keluar, " terangnya
"Tinggal percepatannya dari seluruh nazir, organisasi-organisasi yang mengelola wakaf itu supaya proaktif datang ke Kantor Pertanahan," jelas Sofyan Djalil.
Selain itu dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan beberapa usulan. Misalnya dengan memberdayakan mahasiswa dari sekolah-sekolah keagamaan yang masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM.).
Baca Juga: Hujan Deras, 28 RT di DKI Jakarta Tergenang Hari ini
"Mendata seluruh tanah wakaf yang ada sebagai bagian dari pengabdian masyarakat kepada negara. Hal lainnya yang diusulkan adalah dengan mempermudah ikrar wakaf menjadi lebih generik, dengan mengedepankan kemanfaatan untuk kemaslahatan umat," pungkasnya
Menyambut usulan tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas beranggapan bahwa gagasan meng-generik-kan ikrar wakaf dapat mendukung optimalisasi peran dan fungsi wakaf.
"Alhamdulillah kebijakan perwakafan sudah banyak sekali mengalami kemajuan. Dan kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mengoptimalisasi peran dan fungsi wakaf. Oleh karena itu, gagasan meng-generik-kan ikrar wakaf itu menjadi kontekstual, terima kasih, gagasan Pak Sofyan ini saya kira sangat luar biasa dan perlu disambut baik," imbuh Yaqut Cholil Qoumas.