Klarifikasi Polisi Soal Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Korban Akhirnya Tewas Ditembak di Tangerang
Nasional

Polisi memberikan klarifikasi terkait dengan isu adanya penolakan mendampingi bos rental mobil yang mengejar pelaku penggelapan.
Korban bernama Ilyas Abdurahman Bin Ya'qub akhirnya tewas ditembak oleh pelaku penggelapan rental mobil miliknya di seputaran rest area Tol Balaraja, Tangerang, Kamis (2/1/2024).
"Terkait pendampingan yang sempat diminta dari pihak korban, pihak dari rental saya sudah terkonfirmasi dengan Kapolsek Cinangka di wilayah hukum Polres Cilegon, saat berada di sana pihak rental ini meminta pendampingan namun ditolak," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa dilihat dari kanal YouTube TvOne, Jumat (3/1/2024).
Baca Juga: TGIPF: Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa Bentuk Pelanggaran
Dalam klarifikasinya, Ipda Purbawa mengatakan Polsek Cinangka bukan menolak melainkan menyarankan agar korban membuat laporan polisi terlebih dahulu.
"Kami luruskan bahwa oleh kepolisian Polsek Cinangka di sana sempat ditemui dan disarankan untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu," ujarnya.
Menurut Ipda Purbawa, laporan polisi ini menjadi dasar pihak kepolisian untuk melakukan pendampingan mencari kendaraan korban.
Baca Juga: Jasad Wanita Ditemukan Mengambang, Polisi: Tak Ada Tindak Kekerasan
"Jadi bukan kepolisian menolak karena kepolisian untuk mencari atau mendampingi itu harus punya dasar aturan hukum, yaitu harus ada laporan terlebih dahulu sehingga bisa dilakukan pendampingan," katanya.
Lebih lanjut Ipda Purbawa menyarankan kepada pemilik mobil rental yang menjadi korban penggelapan untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
"Kami menyarankan agar dibuat laporan polisi terlebih dahulu bahwa keberadaan kendaraan ini hilang, tunjukkan bukti kepemilikan yang sah," katanya.
"Sehingga kita bisa melakukan pendampingan atau membantu masyarakat mengungkap sesuai dengan prosedur aturan yang ada," sambungnya.
Bila sudah ada laporan polisi, Purbawa mengatakan maka, pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lainnya untuk melakukan pendampingan.
"Pasti kita akan berkoordinasi beberapa wilayah kepolisian untuk membantu mengungkap bilamana terjadi penggelapan atau pencurian kendaraan yang terjadi, tapi kita perlu dasar aturannya," tukasnya.
Aksi penembakan maut ini merenggut nyawa bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman Bin Ya'qub.
Selain merenggut 1 korban jiwa, aksi penembakan juga mengakibatkan satu orang warga lainnya mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
Detik-detik mencekam penembakan yang merenggut nyawa bos mobil rental bermula ketika korban mengejar penyewa mobil rental yang tak kunjung mengembalikan unit kendaraannya.
"Kronologi mobil disewa dan harus waktunya pulang mobil belum pulang dan GPS mobil diputus, rekan-rekan kita melakukan pengejaran dan ketemulah mobil tersebut di rest area Tol Balaraja Tangerang," tulis akun instragram @rentalmobilcikarang1.
Tak lama melakukan pengejaran, korban akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan. Nahas bagi korban, teman-teman pelaku datang dan menembaki korban menggunakan senjata api.
Lebih lanjut, pemilik akun tersebut menyampaikan kalau korban dan teman-temannya sempat melapor ke Polsek terdekat untuk meminta pendampingan.
"Kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia bawa senpi. Setelah kita sowan ke Polsek ternyata yang jaga enggak mau bantu untuk pendampingan," tulis pemilik akun.
Rekan korban yang ikut sempat menyindir polisi yang tak mau mendampingi, dan kemudian anggota polisi yang berjaga menghubungi Kapolseknya.
"Dia konfirmasi dulu ke Kapolsek. Hasil telepon ke Kapolsek ternyata Polsek pun tidak mau untuk pendampingan," jelasnya.
Karena tak ditanggapi, korban akhirnya bergerak melakukan pengejaran hingga berujung penembakan maut.