Komisi II DPR Minta ATR/BPN Sikapi Isu Bagi-Bagi Tanah di IKN

Nasional

Rabu, 06 April 2022 | 00:00 WIB
Komisi II DPR Minta ATR/BPN Sikapi Isu Bagi-Bagi Tanah di IKN

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus menanggapj isu bagi-bagi kavling di kawasan IKN Nusantara. Hal ini dikatakan Politisi PDIP saat rapat kerja bersama Kementrian ATR/BPN di Gedung DPR, Rabu (6/4).

rb-1

Dia mempertanyakan apakah isu itu sengaja dibuat untuk mendegradasi cita-cita luhur pemerintah sekarang, dengan membuat legacy pemindahan ibu kota. Atau, memang ada kejadian seperti itu.

"Jadi saya berharap Menteri ATR/BPN agar disikapi betul terkait hal ini. Karena bukan sekedar isu tapi sudah mulai terindikasi. Menurutnya kalau Menteri ATR/BPN tidak mengetahui sama sekali saya pun menjadi ragu," ujarnya

Baca Juga: DPR Sebut IKN Bakal jadi Ajang Pamer Indonesia ke Dunia

rb-3

Dia menyakini jajaran Kementrian ATR/BPN mempunyai infrastruktur, informasi, akses data yang cukup luas dan akurat. Untuk itu, lanjutnya mengetahui persoalan masalah ini yang sudah mulai terindikasi tolong kami diberitahu.

"Agar kita menyikapi betul-betul jangan sampai niat pemerintah ternodai oleh urusan isu bagi-bagi kavling. Dari mulai sekaranglah saatnya kita bersih-bersih untuk wujudkan cita-cita luhur ini," ujar Ihsani.

Dikatakan Politisi PDIP selama ini sudah diperhitungkan dengan matang, karena kalau tidak Jakarta ini 40 tahun mendatang tidak tau seperti apa,

Baca Juga: Pembunuhan Aktivis Perempuan oleh KKB, Anggota DPR Kutuk Keras

"Menteri ATR/BPN lebih faham dari saya yang mengetahui urusannya misalnya banjir ini memang harus segera di redtribusikan manusianya untuk pindah ini yang harus kita dukung bersama," pungkasnya

Status Tanah di Kawasan IKN

Disisi lain Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan ini terkait status tanah di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara. Dikarenakan tanpa adanya kejelasan status tanah, aturan main dan dasar hukumnya yang kuat.

"Saya mendapatkan informasi 1 hektar tanah di Panajam Paser Utara itu sekitar 1juta rupiah sekarang dengan status berubah kemungkinannya dapati ikut juga 1meter 1juta rupiah maka harga tanah naik menjadi 10 ribu kali lipat," ujarnya dalam rapat kerja, Rabu (6/4)

Dikatakan Politisi PKS, makanya siapa yang punya tanah disitu dan sekitar situ akan ada kemungkinan goreng menggoreng.

"Oleh karena itu status tanah IKN, walaupun pihak Menteri ATR/BPN sudah menjawab. Status tanah di IKN milik siapa, prosedurenya pengembalian haknya kepada negara seperti apa, " tukasnya

Tag Nasional Komisi II DPR Headline Kementrian ATR/BPN IKN Nusantara Fraksi PDIP

Terkini